Pemanfaatan Cukai Rokok untuk Program Makan Bergizi Gratis, Usulan dari DPR

BANDUNG – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengusulkan pemerintah memanfaatkan dana cukai rokok untuk menutup kekurangan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usulan ini menjadi alternatif atas gagasan sebelumnya yang mengusulkan penggunaan dana zakat untuk program tersebut.

Irma menegaskan bahwa ia tidak sepakat jika dana zakat digunakan untuk MBG. Menurut politisi Partai NasDem tersebut, penggunaan zakat sudah memiliki ketentuan yang jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma seperti dilansir dari laman Tempo.co.id, Kamis, (16/1/2025).

Ia menyarankan agar dana MBG bersumber dari cukai rokok yang nilainya mencapai Rp150 triliun per tahun.

“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja, sudah selesai,” tambah Irma.

Sementara itu, anggota Komisi IX lainnya, Edy Wuryanto dari PDIP, menyambut baik gagasan pendanaan MBG melalui dana zakat.

Edy menilai, partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan sumber daya manusia seharusnya tidak dibatasi.

“Boleh. Why not (kenapa tidak)?” kata Edy saat ditemui di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa Komisi IX akan mendorong penggunaan berbagai sumber dana untuk program MBG, seperti APBN, APBD, Dana Desa, hingga program CSR dari BUMN.

“Zakat boleh,” tegas Edy, seraya menambahkan bahwa teknis pertanggungjawaban dana nantinya dapat diatur oleh Menteri Keuangan.

Usulan Penggunaan Zakat Dimulai dari Ketua DPD RI

Gagasan penggunaan dana zakat untuk MBG awalnya dilontarkan Ketua DPD RI, Sultan Najamuddin.

Menurut Sultan, dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) memiliki potensi besar untuk menutup setengah kebutuhan anggaran MBG.

“Kami mendorong agar BAZNAS atau lembaga zakat NU dan Muhammadiyah mengkaji sekaligus menyiapkan skema pembiayaan program MBG melalui zakat untuk disampaikan ke pemerintah,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Januari 2025.

Namun, program MBG menghadapi kendala besar berupa keterbatasan anggaran.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya menyebut anggaran Rp71 triliun yang tersedia saat ini hanya mencukupi hingga Juni 2025.

Untuk mencakup seluruh anak sekolah dari Januari hingga Desember 2025, dibutuhkan anggaran sebesar Rp420 triliun.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, lebih memilih fokus pada optimalisasi anggaran Rp71 triliun yang berasal dari APBN.

“BGN fokus dana APBN Rp71 triliun dulu ya,” kata Dadan melalui pesan singkat, Rabu, 15 Januari 2025.

Dengan berbagai usulan pendanaan yang muncul, keberlanjutan Program MBG masih menunggu keputusan pemerintah dalam mengatasi kekurangan anggaran yang signifikan.