Pemerintah: Cukai Rokok dan Vape Naik Tahun Depan

Ilustrasi: Pixabay.com

BANDUNG – Pemerintah akan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2023 dan 2024, begitu pun cukai rokok elektrik alias vape.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani menyebut bahwa CHT atau cukai rokok naik sebesar 10% tahun depan.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

“Rata-rata 10%, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12% hingga 11%, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5%,” ujar Menkeu Sri Mulyani, seperti melansir dari keterangan resmi BPMI Sekretariat Presiden, Jumat (4/11/2022).

Sementara untuk cukai rokok elektrik naik sebesar 15%. Menkeu menyebut bahwa kenaikkan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kenaikan cukai tak hanya dikenakan untuk rokok, namun juga cukai untuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HTPL).

“Hari ini juga diputuskan untuk meningkatkan cukai dari rokok elektronik yaitu rata-rata 15% untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku, setiap tahun naik 15%, selama 5 tahun ke depan,” kata Sri Mulyani.

Dalam penetapan CHT, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.

Pemerintah pun memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7% yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menkeu menyebut, kenaikan cukai rokok diharapkan bisa mengendalikan besaran konsumsi dan produksi. Terlebih, saat ini tingkat konsumsi rokok bagi masyarakat miskin cukup tinggi.

“Di sisi lain kita selama ini sudah menaikkan cukai rokok di dalam rangka mengendalikan konsumsi dan produksi rokok,” katanya.

“Tahun-tahun sebelumnya kita naikkan cukai rokok, menyebabkan harga rokok meningkat. Sehingga keterjangkauan terhadap rokok juga akan semakin menurun. Dan dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” pungkasnya.