Pemerintah-DPR Sepakat Naikan Subsidi BBM dan LPG Jadi Rp189 Triliun pada 2024

Ilustrasi SPBU Pertamina. (Posmetro)

BANDUNG – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati kenaikan subsidi energi pada tahun 2024 nanti dari Rp185,8 triliun menjadi Rp189,1 triliun.

Kesepakatan ini dibuat lantaran kenaikan alokasi subsidi untuk BBM dan LPG 3 kg.

Melansir dari laman CNN Indonesia, Selasa (19/9/2023), hal ini dirinci oleh Panja Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan terkait RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Anggota Banggar DPR RI Fraksi Golkar, Nurul Arifin membacakan laporan tersebut.

Nurul Arifin merinci besaran subsidi energi bengkak karena kenaikan alokasi BBM dan LPG 3 kg. Sementara alokasi subsidi listrik tetap.

“A, Subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg, kesepakatan Rp113 triliun (semula di RAPBN 2024 Rp110 triliun). Subsidi jenis BBM tertentu kesepakatan Rp25,8 triliun (semula Rp25,6 triliun), subsidi LPG 3 kg kesepakatan Rp87,4 triliun (semula Rp84,3 triliun),” jelas Nurul Arifin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Banggar DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

“B, subsidi listrik kesepakatan Rp75,8 triliun (tetap). Subsidi energi total A plus B Rp189,1 triliun,” imbuhnya.

Koordinator Panja sekaligus Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah serta empat wakilnya menandatangani laporan panja tersebut.

Adapun koordinator pemerintah dalam panja ini adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.

Setelah pembacaan seluruh laporan panja, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah melayangkan pertanyaan kepada para peserta raker apakah laporan tersebut dapat disetujui bersama, baik oleh pemerintah maupun DPR.

“Terhadap laporan-laporan panja dan naskah RUU APBN 2024, dapatkah kita setujui sebagai hasil kesepakatan tingkat I pembahasan APBN 2024? Setuju?” ujarnya disambut seruan setuju para peserta raker dan ketuk palu dari Said.

Berikut adalah rincian perbedaan subsidi energi dalam RAPBN 2024 dengan kesepakatan panja antara pemerintah dan DPR:

A. Subsidi BBM dan LPG 3 kg

RAPBN 2024: Rp110 triliun
Kesepakatan: Rp113,2 triliun

  1. Subsidi BBM: Rp25,8 triliun dari semula Rp25,6 triliun
  2. Subsidi LPG 3 kg: Rp87,4 triliun naik dari Rp84,3 triliun

B. Subsidi listrik: Rp75,8 triliun (tetap)

Total subsidi energi: Rp189,1 triliun, naik dari sebelumnya Rp185,8 triliun