Pemerintah Sejatinya Buka Peluang Tidak Mengeluarkan Larangan Mudik 2022, Tapi…

Kendaraan pemudik terjebak macet di Tol Cikarang KM 37, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

BANDUNG – Masyarakat Indonesia mulai merasa waswas akankah lebaran atau Perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini bisa mudik atau pulang kampung ke halamannya masing-masing?

Pasalnya, pemerintah sudah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di beberapa daerah, termasuk Bandung Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mengenai persoalan mudik Lebaran 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 lantas angkat bicara.

Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander K. Ginting menyebut bahwa pemerintah bisa saja berpeluang tidak mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2022.

Tetapi menurutnya, peluang itu itu terbuka apabila jumlah penyebaran kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia mulai kondusif dan terkendali sepanjang Maret-April nanti.

“Jika kasus mereda di Maret, tergantung daerahnya masuk ke PPKM levelisasi. Dan jangan sampai Omicron masuk ke desa-desa di pedalaman. Dan mudik tidak dilarang, yang dilarang adalah pergerakan manusia yang meningkatkan penularan,” kata Alex dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (11/2/2022).

Untuk itu, Alex mengajak masyarakat saling bersinergi disiplin protokol kesehatan demi menekan laju kasus Covid-19, khsusunya varian Omicron.

Selain itu, Alex juga meminta warga dan pemerintah untuk tetap bersinergi mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia melalui empat strategi, yakni penerapan protokol kesehatan Covid-19, penegakan upaya surveilans 3T yang berupa testing, tracing, dan treatment.

“Jadi mereka yang kontak erat, bergejala, yang sakit dilacak. Mereka yang positif digeser ke isolasi terpusat, mereka yang sakit sedang di rujuk ke rumah sakit,” kata Alex.