Pemkot Bandung Angkat Bicara soal Tempat Hiburan untuk Kembali Beroperasi

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung angkat bicara terkait tempat hiburan malam yang ingin kembali beroperasi.

Sebelumnya, para pekerja di tempat hiburan malam di Kota Bandung berunjuk-rasa di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Kota Bandung, Senin (3/7/2020).

Namun, Pemkot Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi, mengingat Covid-19 masih mewabah di Indonesia.

Hal itu diutarakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi pengurus Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam.

“Aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” ujar Eric, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Menurut Eric, berdasarkan hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung, menjadi salah satu alasan belum diizinkan beroperasi kepada sektor tersebut.

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” kata Eric.

Eric meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi.

“Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri. Pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengatakan, pihaknya juga akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B.

“Akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, membutuhkan dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan, tolong kerja samanya,” pintanya.

Sementara itu, salah satu pegawai di salah satu tempat hiburan malam, Agus mengaku tidak bisa bertahan dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya.

Untuk membiayai kehidupan sehari-hari, sudah mulai kesulitan karena tidak ada sumber penghasilan.

“Kami sudah kesusahan, aset semua sudah dijual dan tidak mempunyai apa-apa,” akunya.

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Fly Over Jakarta-Supratman
Tak Pakai Masker di Kota Bandung Bakal Didenda Ratusan Ribu
Gedung Sate Bandung Ditutup Sementara Selama Dua Pekan