Pemkot Bandung Terapkan Cek Poin Selama Masa Larangan Mudik

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mendirikan cek poin di beberapa titik wilayah selama masa penyekatan larangan mudik yang berlangsung 6 hingga 17 Mei 2021.

Kebijakan cek poin ini bertujuan untuk meminimalisasi peluang masyarakat yang tetap kekeuh ingin melaksanakan mudik.

“Nanti ada cek poin (penyekatan), pihak Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung akan merapatkan hal tersebut,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Wali Kota Bandung, Jumat (23/4/2021).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pihaknya akan melakukan koordinasi lintas wilayah dengan Kabupaten Bandung dan Cimahi serta Kabupaten Bandung Barat untuk membahas terkait penyekatan.

Kendati demikian, selama masa larangan mudik masyarakat tetap diperbolehkan bepergian dengan membawa hasil uji PCR atau swab antigen dan hasil tes Genose.

Ema menegashkan, jika masih ditemukan pemudik yang lolos masuk ke Kota Bandung, maka harus melakukan karantina mandiri. Kemudian apabila mengalami gejala berat, maka harus dirujuk ke fasilitas kesehatan.

“Katakan orang lolos atau mudik dari awal, jadi sekarang budaya lapor itu wajib dilakukan. Tamu 1×24 jam termonitor dari zona merah karantina. Idealnya kalau ada gejala maka satgas di wilayah itu menangani kalau ringan isoman, kalau OTG bisa ditangani dilokasi. Kalau mengkhawatirkan masuk ke faskes. 5 M harus ketat dilaksanakan,” tegas Ema.

Titik Penyekatan Selama Masa Larangan Mudik

Hal senada disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi.

Ricky menyebut bahwa penyekatan akan dilakukan saat masa larangan mudik berlaku 6 hingga 17 Mei mendatang.

Adapun titik-titik penyekatan berada di ring tiga di pintu keluar Tol Pasteur, Tol Buahbatu, Tol Kopo, Tol Moch Toha, Tol Pasirkoja dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

“Sudah dijelaskan pak kasat akan dirapatkan lagi cek poin, teknis dari kepolisian akan menandai kendaraan yang layak lolos dia dari anglomerasi Bandung Raya atau dari luar,” katanya.

Lebih lanjut Ricky menyebut bahwa kebijakan terkait wisatawan yang dapat berkunjung ke lokasi wisata selama masa larangan mudik hanya untuk wisatawan asal Bandung Raya.

“Persyaratan lainnya yaitu tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.