BANDUNG — Peristiwa pembegalan terjadi pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Setiabudi, Kota Bandung.
Dua orang pelaku yang berinisial IR dan NR berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah kejadian tersebut.
Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 11 Maret 2025, di rumah masing-masing pelaku yang berlokasi di wilayah Sukasari.
Kronologi kejadian bermula saat korban berinisial FF, yang sedang membonceng adiknya, baru saja turun dari menonton pertandingan sepak bola Persib Bandung.
Ketika mereka melewati pertigaan di Gang Setiabudi, korban melihat dua pelaku mengendarai sepeda motor dan memperhatikan mereka.
Salah satu pelaku diketahui membawa senjata tajam, yang membuat korban ketakutan dan berusaha melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Namun, saat berbelok di gang dekat rumahnya, korban kehilangan keseimbangan dan jatuh dari motor.
Melihat kesempatan itu, para pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
Korban dan adiknya berhasil kabur meski meninggalkan motor di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah melalui penyelidikan oleh Polsek Cidadap.
Polisi memanfaatkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kedua pelaku ini ingin menguasai motor milik korban,” ujar Kombes Pol Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/3/2025).
Dari penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku memburu korban setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang.
Mereka sengaja memilih pengendara wanita sebagai target mereka.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor) yang mengancam hukuman penjara hingga 7 tahun.
“Proses hukum akan terus kami lakukan dan kami akan pastikan bahwa tindakan kejahatan ini tidak akan dibiarkan begitu saja,” tambah Kombes Pol Budi Sartono.
Peristiwa ini kembali mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan di jalanan, terutama saat malam hari, untuk menghindari kejadian serupa.
Polisi terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
















