BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 32 sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terkait rencana unjuk rasa di Kota Bandung, agar kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa hanya 32 sekolah yang diwajibkan PJJ, sementara sekolah lainnya diberi fleksibilitas.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka,” kata Farhan di Balai Kota usai rapat bersama Forkopimda, Minggu (31/8/2025).
Farhan menegaskan, siswa yang mengikuti PJJ diminta tetap berada di rumah. Sedangkan bagi yang tetap tatap muka, diwajibkan langsung pulang setelah jam pelajaran usai.
Pengamanan di sekitar sekolah juga ditingkatkan, dengan Polsek dan Koramil melakukan patroli rutin untuk menjaga rasa aman siswa, guru, dan orang tua.
Selain pendidikan, Pemkot Bandung juga menegaskan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak ada kebijakan Work From Home (WFH), semua pegawai tetap bekerja normal.
“ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” tegas Farhan.
Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada, mengingat sebelumnya ada keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” pesannya.
Dengan skema ini, Pemkot berharap proses belajar tetap lancar dan anak-anak terhindar dari potensi terlibat dalam dinamika aksi di lapangan.
