Pemkot Bandung Terima 1.146 Sertifikat Hak Pakai dari BPN

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) untuk 1.146 bidang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya BPN untuk mewujudkan Kota Bandung lengkap sertifikat. Sehingga terhindar dari gugatan terutama dari para mafia tanah.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menerima SHP tereebut dari Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio.

Adapun penyerahqn Sertifikat Hak Pakai ini berlangsung di Balai Kota Bandung, Selasa (4/1/ 2022)

Dalam kesemptan ini, Kang Yana mengapresiasi upaya BPN Kota Bandung yang selama ini telah bekerja dengan baik.

Pemkot Bandung juga berterimakasih kepada BPN yang telah menyelamatkan bidang-bidang tanah milik Pemkot dan masyarakat.

“Atas nama Pemkot Bandung saya ucapkan terima kasih dan apresiasi,” ujar Yana.

Yana menyebut bahwa Pemkot Bandung kini memiliki lebih dari 18 ribu lebih bidang tanah. Hanya saja sekitar 7.000 telah tersertifikasi, sementara sisanya belum tersertifikat.

“Tanah bersertifikat punya nilai ekonomi. Bisa ‘disekolahkan’ ke bank,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yana Mulyana pun meminta para camat dan lurah membantu BPN menyelesaikan pertanahan di wilayah masing-masing.

“Camat dan lurah membantu kantor pertanahan untuk menyelesikan batas bidang tanah. Insyallah, kalau peta lengkap ini bisa diselesaikan di Kota Bandung, ” kata Yana.

Sementara itu, Kepala BKAD, Agus Slamet menyebut bahwa jumlah bidang tanah yang dimiliki Pemkot Bandung tahun 2021, yakni sebanyak 18.025 bidang.

Rinciannya, 6.491 bidang non sewa dan 11.534 bidang sewa.

Namun hingga akhir Desember 2020, bidang tanah yang telah terbit sertifikat adalah sebanyak 6.914 bidang. Jumlah itu terdiri dari 1.271 bidang non sewa dan 5.643 bidang sewa.

Sehingga jumlah tanah yang belum bersertifikat sebanyak 11.111 bidang.

“Pada periode bulan Januari-November 2021 telah diterima sebanyak 203 bidang, dan hari ini akan diterima sebanyak 1.146 bidang sertifikat tanah. Sehingga total sertifikat tanah yang telah diterima selama 2021 sebanyak 1.349,” bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin membeberkan bahwa pada 2022 ini terdapat dua program program strategis di Kota Bandung.

Pertama yaitu terwujudnya kota lengkap. Salah satunya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Sedangkan program kedua adalah gugus tugas reforma agraria, yaitu penyelesaian sengketa.

“Hal tersebut merupakan bukti keseriusan dari Pemkot Bandung dan BPN untuk menyelesaikan masalah khususnya dalam sengketa tanah, ” katanya.