Perjalanan Domestik Bebas Swab, Lalu Bagaimana dengan Ganjil Genap di Kota Bandung?

BANDUNG – Pemerintah melonggarkan beberapa aturan, salah satu yang menjadi sorotan adalah bagi pelaku perjalanan domestik via darat, laut maupun udara yang sudah vaksinasi lengkap sudah tidak perlu lagi Swab PCR ataupun tes Rapid Antigen.

Namun mengenai beberapa adanya pelonggaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung hingga saat ini masih menunggu pembahasan terkait pemberlakuan Ganjil genap pasca.

“Kami masih menunggu apakah ganjil genap ini lanjut atau tidak (pasca diterapkan peraturan baru perjalanan domestik),” kata Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Kamis (10/3/2022).

Namun jika nanti kebijakan ganjil genap tak lagi berlanjut, maka pihaknya akan berkolaborasi dengat aparat TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Para petugas nantinya akan tetap mengawasi dan menghimbau terkait penetapan protokol kesehatan (prokes) saat berwisata khususnya di Kota Bandung.

“Kalau kebijakan ganjil genap ini tidak lanjut, kami akan lebih kepada pengawasan protokol kesehatan. Terutama kepada mereka wisatawan. Ini sebagai persiapan kami kalau kalau nanti ada kepadatan,” katanya.

Selain pengawasan kepada wisatawan, Asep menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan imbauan kepada wisatawan agar tidak melakukan parkir liar.

“Jadi itu mah pasti kalau seandainya di bebasin (gage), kita akan melakukan pengawasan di tempat-tempat wisata, itu yang kesatu, dan kita akan melakukan penghimbauan supaya tidak Parkir liar,” tegas Asep.