BANDUNG — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, (11/7/2025).
Pengesahan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyusunan dokumen perubahan APBD tahun berjalan.
“Alhamdulillahirobbilalamin, kita berhasil mengesahkan APBD Perubahan 2025. Ada dua momen penting, yaitu lancarnya pergeseran APBD untuk efisiensi sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dari Presiden, serta penetapan perubahan anggaran yang menyesuaikan dengan visi Kota Bandung Utama,” ujar Farhan.
Ia memastikan, struktur anggaran tetap dalam koridor berimbang dan disusun berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.
Perubahan ini mencakup 23 sektor wajib dan 12 sektor pilihan, sejalan dengan tema RKPD 2025: peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif, didukung SDM dan pemerintahan yang andal.
Salah satu fokus dalam perubahan APBD kali ini adalah peningkatan akurasi data ekonomi, terutama untuk mendukung perhitungan indeks pembangunan daerah.
Farhan menyebut, integrasi data menjadi pekerjaan rumah penting setelah menerima evaluasi dari Kementerian Keuangan.
“Perhitungan indeks yang akurat bisa membantu kita mendapatkan alokasi APBN yang lebih adil. Ini akan memengaruhi besaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.
Ia pun menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan seluruh OPD untuk memperbaiki sistem pencatatan, pengumpulan, dan pelaporan data agar lebih sistematis dan terintegrasi.
Dalam laporan Badan Anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan naik Rp26 miliar menjadi Rp7,589 triliun.
Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp482,1 miliar menjadi Rp8,360 triliun, atau naik 7,06 persen dari APBD murni. Pembiayaan neto tercatat sebesar Rp770,693 miliar.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemkot dan DPRD sebagai penanda sahnya dokumen perubahan APBD 2025.
