Polda Jabar Tangkap Penipu Online Berkedok Akun Palsu Model Wanita

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menangkap seodang pria berinisial DK (40) terkait kasus penipuan atau menipulasi data.

DK mengaku sebagai model wanita dan menipu korban hingga ratusan juta.

“Ini terkait manipulasi data. Pelaku mendapatkan keuntungan,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).

Kasus bermula saat pelaku berkenalan dengan seorang korban di media sosial. Saat itu, DK menggunakan foto perempuan atau model bernama ‘Ulva Riani’.

Kemudian pelaku menggunakan nama inisial SH dengan foto yang diambil dari medsos ‘Ulva Riani’.

Setelah berkenalan, korban dan pelaku berkomunikasi intens. DK seolah-olah sebagai seorang wanita dengan inisial SH yang tak lain nama istrinya.

“Dari komunikasi itu, pelaku tidak pernah menunjukkan siapa dia sebenarnya,” beber Erdi.

Selama berkomunikasi itu, pelaku mulai nekat melancarkan aksi jahatnya. DK mulai meminjam uang dengan alasan untuk keperluan bisnis dan membeli mobil.

Korban pun luluh dengan bujuk rayu DK hingga memberikan uang secara bertahap melalui transfer dengan total Rp 250 juta ke rekening istrinya inisial SH.

“Pelaku tersebut sudah meningkat untuk meminjam atau meminta uang dengan alasan untuk keperluan bisnis,” kata Erdi.

Erdi mengungkapkan bahwa korban kerap meminta video call hingga mengajak pelaku  bertemu.

Namun DK terus mengalihkan dan menolaknya dengan berbagai alasan. Merasa ganjal, korban kemudian mencari tahu sendiri sosok kenalannya itu dan menemukan ada foto dan video yang sama di medsos TikTok dengan nama akun ‘ulvariani’.

Kenudian korban lantas melaporkan hal itu ke polisi dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskriksus) Polda Jabar berhasil menangkap DK di persembunyiannya di Garut.

“Saat ditangkap ternyata yang bersangkutan laki-laki. Uang yang dibawa oleh tersangka ini digunakan untuk judi dan berfoya-foya,” ungkap Erdi.

Berdasarkan pengakuan DK, dia baru sekali melakukan praktik ini. Namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam.

 

Editor: Novirahmaya