Polisi Amankan Pelaku Teror Pelemparan Batu ke Mobil di Arcamanik Bandung

Ilustrasi: Shutterstock

BANDUNG – Dua orang pelaku berinisial ZI dan D diamankan di Polsek Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kedua pelaku yang berusia 18 tahun itu diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Antapani terkait teror pelemparan batu ke kendaraan roda empat yang sering terjadi di pertigaan jalan di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung.

Kapolsek Antapani, AKP Yusuf Tojiri mengungkapkan bahwa timnya menangkap dua orang pelaku pelemparan batu di kawasan Sport Arcamanik pada Senin (7/8/2023).

ZI dan D ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi pelemparan batu ke mobil.

“Benar (ditangkap) mereka masih dalam pemeriksaan dan pendalaman,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat (11/8/2023) kemarin.

Keduanya melakukan aksi pelemparan batu ke mobil Avanza hingga mengakibatkan pengemudi mobil terluka dan kaca bagian depan mengalami kerusakan berat.

Korban pun langsung melapor ke polisi dan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Saat penyelidikan, para pelaku sempat menyerang anggota kepolisian dengan senjata tajam saat akan ditangkap. Tetapi petugas berhasil melumpuhkan keduanya.

Saat diinterogasi, kedia pelaku itu pun mengakui bahwa sering melakukan aksi pelemparan.

Katanya, mereka melempar batu ke mobil diduga bagian dari upaya menjarah barang berharga di mobil. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan.