Polisi Ungkap Fakta Bisnis Open BO di Apartemen Jarrdin, Sehari Bisa Dapat Rp1 Juta

Ilustrasi prostitusi : Liputan6

BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil mendalami kasus prostitusi online atau yang juga dikenal dengan istilah open booking order (BO) di Apartemen Jarrdin, Kota Bandung.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap para pelaku praktik prostitusi online dengan menggunakan aplikasi ‘MiChat’.

Dalam penangkapan itu, polisi meringkus dua mucikari dan sembilan perempuan di sebuah apartemen di Kota Bandung.

Polrestabes Bandung pun lantas melakukan pendalaman kasus bisnis haram tersebut. Hasilnya, polisi menemukan fakta di balik penghasilan yang didapat oleh pihak mucikari maupun Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dilansir dari laman Pikiran Rakyat, polisi mengungkapkan fakta bisnis prostitusi via MiChat di Apartemen Jardin itu, pihak mucikari maupun PSK bisa meraup keuntungan Rp1 juta dalam sehari.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Adanan Mangopang.

Menurutnya, tarif yang dipatok mucikari kepada calon konsumen dalam kasus prostitusi online via MiChat ini berkisar antara Rp300.000 hingga Rp400.000.

Mucikari pun bisa melakukan transaksi dengan tiga sampai lima konsumen untuk mendapat layanan dari PSK.

Sedangkan menurut Adanan, harga sewa unit Apartemen Jarrdin yang belokasi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Muncikari merogoh kocek hingga Rp200.000 per hari.

“Dalam satu hari, si muncikari bisa tiga sampai lima kali transaksi kegiatan asusila ini,” jelas Adanan, dilansir dari laman Pikiran Rakyat,

Adanan mengungkapkan, mucikari maupun PSK masing-masing bisa mengantongi keuntungan bersih minimal Rp500.000 hingga Rp1 juta per hari.

Bahkan keuntungan bisa lebih tinggi apabila pihak mucikari bisa menjaring lebih dari lima konsumen dalam satu harinya.

“Untuk sementara ini, baru dua unit di Apartemen Jarrdin yang kita ketahui sudah terbukti menjadi lokasi tindakan prostitusi,” ungkapnya.

Atas kasus ini, Polisi akan memanggil pihak manajemen atau pengelola Apartemen Jarrdin untuk dimintai keterangan,

“Saat ini kita sedang kejar pemilik unit di Apartemen Jarrdin yang menyewakan unitnya untuk kegiatan prostitusi online,” tegasnya.