Terkait Dugaan Promosi Judi Online, ‘Sadbor’ Diamankan Kepolisian

BANDUNG – Seleb Tiktok asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan alias Sadbor diamankan Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan Judi Online, pria ini menjadi viral lantaran aksi joget ayam patuk di TikTok.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, dan saat ini pihak kepolisian masih memeriksa Gunawan serta beberapa anggota timnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengonfirmasi bahwa Gunawan ditangkap di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Ya, kemarin diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Samian dikutip dari laman Tribun Jabar melalui aplikasi perpesanan, Jumat, 1 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pengumuman terkait perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

“Nanti akan kita release, saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Gunawan Sadbor adalah warga Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar. Sebelum menjadi viral, ia bekerja sebagai penjahit keliling di Jakarta.

“Saya awalnya di Jakarta jahit keliling waktu Corona (pandemi Covid-19),” ungkap Gunawan pada Kamis, 24 Oktober 2024, seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah memulai live di TikTok, ia tidak menyangka bahwa akun tersebut dapat mendatangkan penghasilan. Setelah viral,

Gunawan memutuskan untuk fokus pada live TikTok dan menemukan gerakan joget yang menjadi ciri khasnya. Ia mengaku dapat menghasilkan antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 per hari dari saweran, dan ia melakukan live dari pagi hingga malam sembari membagi hasilnya dengan teman-teman.

Selama dua tahun menjalani live TikTok, Gunawan menyatakan bahwa banyak rekannya yang terbantu, hingga ada yang bisa membeli sepeda motor, merenovasi rumah, dan bahkan membeli rumah.