Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Gelar Aksi dengan Membawa Keranda Hitam

BANDUNG – Sejumlah mahasiswa Bandung yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

PRMB menggelar aksi dengan tuntutan menolak keras RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Bahkan dalam aksi kali ini, mereka membawa keranda hitam.

“Keranda mayat adalah bukti hari ini bahwa kita tidak percaya pemerintah. Setelah tahun kemarin KPK telah wafat, kini DPR juga telah wafat. Kenapa wafat? Karena Perda dan fungsinya sudah tidak ada lagi,” tegas Ilyas selaku Kordinator Lapangan aksi tersebut.

“Gejolak aksi, keresahan mahasiwa, buruh dan masyarakt sipil yang bergelombang tetapi pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja buktinya tetap dilakukan. Mereka tidak melihat penolakan dan perlawanan masyarakat terkait penolakan UU Omnibus Law,” bebernya.

Menurut Ilyas, MK (Mahkamah Konstitusi) tidak sungguh membuat pertimbangan penolakan Omnibus Law.

“Kami tidak yakin MK itu benar-benar membuat pertimbangan penolakan UU Omnibus Law, karena jelas UU itu sudah jadi barang jadi, kuncinya bukan di jalan pertimbangan tetapi jalur pergolakan di jalanan,” ujar Ilyas.

“Jadi ini adalah pembangkangan sipil berskala besar. Tidak menggunakan jalur diplomatis karena masyarakatvsering dikecewakan misalnya dengan UU Minerba ataupun RKUHP,” cetusnya.

Selain berorasi dan membakar ban bekas, massa aksi juga melemparkan telur ke Gedung DPRD Jabar.

“Melempar telur sebagai simbolis ketidak percayaannya ketermuakan masyarakat kepada DPRD karena DPRD telah wafat,” ujar Ilyas.

Massa aksi pun membuat sikap pernyataan terhadap tuntutan menolak Omnibus Law, di antaranya:

1. Tolak UU Cipta Kerja.
2. Hentikan seluruh pembahasan UU Omnibus Law dan tarik dari rancangan UU Prolegnas.
3. Menolak jalur judicial review karena terjadi pelemahan peran dan fungsi lembaga pemerintahan.
4. Kami mengutuk segala bentuk pembungkaman demokrasi yang dilakukan pemerintah.
5. Mengimbau masyarakat untuk tidak takut telibat dalam mengeluarkan pendapat.