PPKM Darurat, Pegawai Mal di Bandung Turun Jalan

BANDUNG – Pemerintah mengeluarkan aturan mal atau pusat perbelanjaan tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan itu tentu berimbas pada sektor ekonomi, terutama para karyawan atau pegawan mal yang terdampak.

Situasi ini pun membuat pegawai di Mall Bandung Elektronik Center (BEC) Jl. Purnawarman, Kota Bandung, harus memutar otak demi roda ekonominya terus berputar.

Dari pantauan infobandungkota.com di lokasi,  terlihat para karyawannya di mal tersebut menawarkan dagangannya di pinggir jalan.

Mengenai hal itu, menurut salahsatu Karyawan Bandung Elektronik Center (BEC) Gilang (27) mengatakan bahwa dengan adanya cara tersebut, berharap adanya pembeli.

“Jadi dengan kita turun terus jualan kejalan ini berharap ada pembeli ya, karena kan mall juga tutup, terus kita juga kalo misalnya kita ga jualan kita ga ada mendapatan,” ungkapnya pada saat di temui di Jl. Purnawarman (Depan BEC), pada Senin (5/7/2021).

Sementara itu, ia juga mengantakan bahwa dengan adanya cara tersebut, itu karena inisatif dari karyawan mall tersebut.

“Itu mah dari inisatif temen-temen disini ya, karena kan kita sebagai karyawan kita di target penjualannya, nah kalau misalnya engga memenuhi target, kami karyawan disini udahan,” ucap Gilang.

Gilang pun berharap agar jam operasional mal bisa direnggangkan selama PPKM Darurat ini:

“Ya kalau harapannya sih di PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) darurat ini, bisa di renggangkan ya waktunya, kalau misalnya kaya gini terus selama 2 Minggu sudah kita karyawan tidak bisa apa-apa,” harapnya.

 

Editor: Novirahmaya