BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung memperkuat komitmen untuk memberantas premanisme yang meresahkan.
Kini, masyarakat bisa langsung melaporkan aksi-aksi premanisme melalui layanan darurat Bandung Siaga 112 yang aktif 24 jam penuh, tanpa libur.
Langkah ini ditegaskan dalam kegiatan Harmonisasi Penanganan Laporan Gawat Darurat yang digelar di Hotel Atlantik, Kamis, (17/4/2025).
Acara ini diinisiasi oleh Diskominfo Kota Bandung dan dihadiri oleh berbagai lintas instansi, mulai dari Satreskrim Polrestabes, TNI, PMI, hingga Telkom dan para relawan tanggap darurat.
“Premanisme adalah salah satu bentuk kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan kami. Tidak hanya karena melanggar hukum, tetapi juga karena merusak rasa aman masyarakat,” ujar AKP Yudid Sulistyo Asmoro, Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Bandung.
Yudid menjelaskan, penindakan yang dilakukan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional agar penegakan hukum berjalan seimbang dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pemkot Bandung sendiri telah membentuk Satgas Anti Premanisme sebagai bentuk keseriusan dalam menghapus aksi-aksi yang bersifat memaksa, mengintimidasi, hingga merugikan masyarakat.
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 5 laporan premanisme yang masuk ke layanan 112 dan langsung ditindaklanjuti secara cepat.
“Kalau ada hal-hal seperti itu silakan laporkan. Itu tindakan pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal yang melanggar hukum,” tegasnya.
Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung, Aswin Sulaeman menambahkan, penting bagi masyarakat untuk menjaga norma dan adab dalam kehidupan bermasyarakat.
“Menjaga adab adalah hal yang kunci. Maka kita lakukan edukasi dan pembinaan tentang ideologi kepada masyarakat untuk menguatkan agar tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Di sisi lain, Sekretaris Diskominfo Kota Bandung, Darto AP menegaskan bahwa Bandung Siaga 112 adalah ujung tombak penanganan kegawatdaruratan kota.
Layanan ini tak hanya siaga 24 jam, tapi juga terintegrasi dengan berbagai instansi untuk percepatan respons.
“Tim operator 112 bekerja sepanjang waktu, tanpa libur, tanpa mengenal jam kerja. Ini dedikasi luar biasa yang patut diapresiasi,” ujar Darto.
Sementara itu, Susi Darsiti dari Diskominfo menegaskan bahwa sinergi antarlembaga jadi kunci utama dalam mempercepat penanganan kasus.
Ia berharap kegiatan harmonisasi ini mampu menyempurnakan koordinasi di lapangan demi kenyamanan warga Bandung.
Dengan kolaborasi yang kuat dan partisipasi aktif warga, Bandung bergerak menuju kota yang lebih aman, damai, dan bebas dari premanisme.
















