PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Dine in di Mall Boleh 60 Menit

BANDUNG – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali pada 7 hingga September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melaporkan situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.

Kendati demikian, pemerintah masih perlu mencegah penyebaran Covid-19 dengan menekan mobilitas masyarakat.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin membaik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan. Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam 7-13 September ini,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut menyebut, pemerintah melakukan sejumlah relaksasi selama penerapan PPKM hingga pekan depan. Satu di antaranya adalah aturan makan di tempat atau dine in di pusat perbelanjaan/mall selama 60 menit alias 1 jam.

“Yang pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” ujar Luhut.