BANDUNG – Presiden Joko Widodo kembali mengupdate terkait perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021), Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah melanjutkan penerapan PPKM pada 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Namun dalam perpanjangan PPKM ini, Jokowi menyebut bahwa wilayah Semarang Raya berhasil turun ke level 2.
Sementara wilayah aglomerasi lainnya masih menerapkan PPKM Level 3, termasuk Bandung Raya.
“Untuk itu pemerintah memutuskan (memperpanjang PPKM) mulai 31 Agustus sampai 6 September 2021,” ujar Jokowi.
“Untuk wilayah Jawa-Bali mendapatkan penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, Malang Raya dan Solo Raya.”
“Sehingga wilayah yang masuk level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 2-4 di Pulau Jawa hingga 23-30 Agustus 2021.
