PSK Terjaring Razia di Bandung Hanya Diberi Pembinaan

BANDUNG – Sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandungkini masih sebatas pembinaan.

Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan bahwa penindakan yang kini masih sebatas pembinaan tersebut, disebabkan tempat rehabilitasi di Palimanan dan Sukabumi belum membuka penerimaan.

“Jadi untuk sementara ini untuk PSK itu kita masih tahap pembinaan, seperti membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Karena itu kan kita masih di koordinasi kan, bahkan sampai sekarang itu di Palimanan dan Sukabumi (tempat rehabilitasi) itu belum bisa menerima kedatangan PSK,” kata Rasdian saat di hubungi Rabu, (1/9/2021).

Sementara itu, Rasdian juga menambahkan jika misalnya tempat tersebut sudah bisa menerima, maka pihaknya sudah memperkirakan jumlah PSK yang akan di kirim berjumlah sangat banyak.

“Kalai misalnya kedua tempat itu sudah dibuka, mungkin banyak PSK yang sudah di kirim. Dan kebetulan saat ini kondisi dan situasinya seperti ini, maka kita masih tahap pembinaan saja,” ucapnya.

Disinggung soal jika nantinya ada PSK yang bukan warga Kota Bandung, Rasdian mengatakan bahwa pihaknya hanya memulangkan sampai perbatasan Kota Bandung saja.

“Kalau misalnya bukan warga Kota Bandung, itu kan kita mengantarkannya sampai perbatasan saja, bahkan kita keluar ongkos sendiri kalau misalnya sampai kesana (tujuan),” ucapnya.

“Jadi yang jelas jika di Palimanan dan Sukabumi, itu kita akan bawa kesana dan berkoordinasi dengan Dinas sosial (Dinsos), karena di rumah singgah dinsos itu ada SOP nya, jadi mereka itu tidak boleh lebih dari tiga hari di situ,” tandasnya.