Sambut HUT RI ke-77, Pemkot Bandung Beri Lampu Hijau untuk Konser Musik dan Budaya

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menyetujui terkait konser musik dan budaya untuk memperingati HUT kemerdekaan RI ke 77. Keputusan ini tertulis di surat edaran yang dikeluarkan oleh Disbudpar pada Senin (8/8/2022) kepada seluruh camat, lurah dan forum RW.

Surat edaran tersebut mengoreksi surat edaran lebih dahulu yang pernah dikeluarkan Disbudpar tentang imbauan tidak melaksanakan kegiatan budaya untuk perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 77. Karena ditakuti kegiatan ini akan berpotensi kerumunan ditengah masyarakat.

Kasi Jasa Usaha Pariwisata Disbudpar Kota Bandung Cepi Setiawan mengatakan pihaknya sempat mengeluarkan surat edaran tidak menyetujui penyelenggaraan kegiatan HUT Kemerdekaan RI. Akan tetapi, menurut peraturan wali kota Bandung kegiatan atau event masih bisa disetujui untuk digelar.

“Paling itu kan kemarin surat edaran tidak memperbolehkan dari Disbudpar tapi itu kan di perwal sendiri masih bisa dilaksanakan. Jadi kita mengingatkan masyarakat bahwa pandemi masih ada semua kegiatan itu harus mengacu ke aturan yang berlaku ke perwal 88. Mangga silahkan memperingati HUT kemerdekaan RI dengan prokes dengan meminimalisasi kerumunan,” jelasnya, Selasa (9/8/2022).

Cepi mengungkapkan terkait dari pihaknya mendapatkan laporan tentang tiga kegiatan berskala besar yang akan digelar memperingati HUT Kemerdekaan RI. Namun sampai saat ini masyarakat yang ingin mengajukan kegiatan-kegiatan besar masih minim.

“Baru ada kegiatan gede, ada beberapa memang skala agak besar seperti mereka ada lomba lari skala besar track lumayan panjang tapi gak banyak. Masyarakat masih enggan melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

Ia mengatakan jika kegiatan berskala besar wajib mensyaratkan rekomendasi dari gugus tugas Covid-19. Lalu untuk skala yang kecil dapat mengajukan permohonan ke kewilayahan.

Cepi menegaskan surat edaran yang dikeluarkan itu sebagai cara tegas kepada masyarakat mengingat bahwa pandemi masih berlanjur. Pasalnya pengawasan pun akan terus dilaksanakan, bekerja sama dengan Satpol PP dan kewilayahan.

“Mengingatkan edaran kepada warga bahwa Covid-19 masih ada,” tegasnya.

Cepi menambahkan sosialisasi dan imbauan kepada pelaku usaha jasa pariwisata ini pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan termasuk menggiatkan vaksinasi booster.

 

Write by Nadia Ayu (Int)