Sandiaga Uno: Pemerintah Kurangi Masa Karantina Wisatawan Asing Jadi 5 Hari

Foto: Instagram Sandiaga Uno

BANDUNG – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa pemerintah telah sepakat untuk mengurangi masa karantina bagi wisatawan asing.

Sebelumnya masa karantina bagi WNA yaitu 8 hari, namun kini akan berkurang menjadi 5 hari.

Pengurangan masa karantina bagi wisatawan asing ini juga sudah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi pun telah memberikan sejumlah arahan terkait dipangkasnya masa karantina ini.

“Kami umumkan untuk pertama kali, Bapak Presiden sudah memberikan arahan. Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina diturunkan menjadi lima hari. Ini akan terus kita evaluasi,” kata Sandiaga Uno, seperti dilansir dari laman Merdeka.com, Sabtu (9/10/2021).

Menurutnya, pengurangan masa karantina ini telah sesuai dengan sejumlah penelitian ilmiah yang dipublikasikan.

Sandiaga Uno menjabarkan bahwa dari penelitian ilmiah diketahui masa inkubasi Covid-19 adalah 3-7 hari.

Selain itu, beberapa faktor yang memengaruhi dikuranginya masa karantina wisatawan asing, adalah vaksinasi Covid-19, testing dan tracing.

“Peningkatan vaksinasi, testing dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan arahan dari Bapak Presiden untuk diturunkan (masa karantina) menjadi lima hari,” jelas Sandiaga.

Lebih lanjut Sandiaga Uno menambahkan bahwa penurunan lama masa karantina ini bisa ditangkap sebagai sebuah peluang bagi hotel, yang bisa menyediakan fasilitas karantina dengan standar internasional.

“Kalau lima hari bisa dibuat jadi satu resort misalnya. Saya terpikir ada satu tempat didedikasikan untuk karantina,” ujarnya.

“Di sana akan memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang selama lima hari dipantau kesehatannya. Tapi tidak membahayakan masyarakat,” imbuh Sandiaga.