Sekda Kota Bandung Prihatin Ada Pungli Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Cikadut

Sekda Kota Bandung. Foto Humas Bandung

BANDUNG – Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyayangkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan pemakaman khusus Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

“Saya sudah mendengar, dan sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung untuk segera ditangani, dan ini tidak menjadi ruang yang dimanfaatkan,” cetus Ema Sumarna kepada wartawan di Balai Kota, Kota Bandung, Senin (25/1/2021).

Ema mengklaim bahwa kabar dugaan pungli yang beredar saat ini di TPU Cikadut Kota Bandung telah menyalahi aturan. Apalagi,  nominal dugaan pungli tersebut, mencapai angka jutaan. Aksi pungli tersebut tentu akan sangat memberatkan keluarga ahli waris.

“Menjadi beban kepada masyarakat. Apalagi dengan nilai besar, karena nilai satuannya bukan puluhan ribu, tetapi satuan jutaan. Nah ini yang saya minta kepada Distaru Kota Bandung untuk segera ditertibkan. Ini murni masyarakat, tidak ada pengkondisian,” kata Ema.

Ema pun memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengambil alih proses kegiatan pemakaman jenazah Covid-19.

Langkah itu untuk menghindari, dan meminimalisir terjadinya pungli seperti saat ini yang tengah ramai menjadi perbincangan di masyarakat.

“Kalau istilahnya sukarela itu masih wajar, meskipun dalam aturan pun tidak memiliki dasar. Tetapi kita orang timur, kan kalau ada yang menolong kita ada empati. Tetapi kalau dipatok, apalagi harganya sampai jutaan, itu tidak dibenarkan, dan menyalahi aturan,” tegasnya.