BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram.
Barang haram itu awalnya akan dikirim ke Madura dan disembunyikan di dalam ban serep truk.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Rudy Ahmad Sudrajat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (10/11/2020).
“Mereka menyembunyikan barang bukti di ban serep yang di simpan di bawah truk,” ucap Kombes Rudy Ahmad, dilansir dari laman Detik.com.
Polisi sebelumnya telah menyelidiki setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aksi penyelundupan narkoba di Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Subdit II Direktoran Reserse Narkoba yang dipimpin oleh Kasubdit II, AKBP Herryanto mendapati informasi adanya pengiriman melalui truk.
Alhasil, tim memergoki truk pengantar barang terlarang itu yang sedang melaju di tol Cikampek, Jawa Barat.
Petugas melakukan penyergapan saat di pintu tol.
“Kemudian kita bawa ke tempat aman dan dilakukan penggeledahan. Awalnya kami cemas karena sudah dibongkar dan tidak ditemukan (barang bukti). Namun berkat kejelian, kita bongkar dan didapat kemudian kita bongkar ban serep. Kalau tidak jeli, barang bisa lolos,” ungkapnya.
Dalam penyergapan itu, polisi mengamankan 10 bungkus kemasan teh Cina dalam ban serep tersebut.
Penasaran, tim pun langsung membuka bungkus teh itu dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 10,9 kilogram.
Polisi juga mengamankan dua orang dalam truk yang merupakan sopir (AHD) dan kernetnya (OM). Keduanya diduga sebagai kurir narkoba.
“Rencananya pengiriman akan diantar ke Madura,” bebernya.
Sumber: Detik