Sertifikasi 71 Aset Bidang Tanah di Kota Bandung Tuntas

(Sumber: humas.bandung.go.id)

BANDUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan tambahan legalitas aset tanah dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah kepada Pemerintah Kota (Pemkot). Ini hasil rutin semenjak 2019 serta lanjutan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

Andi Kadandio Alepuddin, sebagai kepala kantor BPN Kota Bandung menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada Pemkot Bandung yang diwakili Wali Kota Bandung, Oded M. Danial didampingi Wakil Wali Kota, Yana Mulyana.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan, penataan aset ini menjadi salah satu garapan utama di masa kepemimpinannya bersama Yana Mulyana. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Kota Bandung degan BPN Kota Bandung dalam membenahi aset milik Pemkot Bandung. Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ucap wali kota di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (28 Agustus 2020).

Pemkot Bandung, semenjak 2020 ini sedang mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi. Untuk itu, ia telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN.

“Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.

Oded. M. Danial menuturkan, sertifikasi tanah ini menjadi salah satu kunci penting keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk penilaian 2018 lalu. Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.

“Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung,” jelasnya.

Meskipun sudah menorehkan WTP dua kali secara beruntun, wali kota menyerukan kepada semua OPD agar tidak terlena. Lantaran semua harus meningkatkan kinerja yang salah satu di antaranya pembenahan masalah aset.

“WTP ini jangan merasa puas. Karena banyak variable yang harus kita selesaikan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Kita harus terus melakukan pembenahan tiada henti,” tegasnya.

Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyatakan siap mengakselerasi target yang tengah dikejar Pemkot Bandung. Bahkan ia sanggup memenuhinya sebelum masa jabatan Oded berakhir.

“Walaupun targetnya 2023, kalau kita bisa, saat ini kita selesaikan secepatnya,” kata Andi.