Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai, Pemkot Bandung Fokus Kembalikan Fungsi Daerah Aliran Sungai

BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung tengah fokus menertibkan bangunan yang berada di sepanjang sempadan sungai untuk mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).

Kebijakan ini menjadi langkah penting guna menghindari bangunan yang menghalangi aliran sungai, yang dapat berpotensi menyebabkan banjir.

Langkah ini disampaikan dalam apel pagi yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, (17/3/2025), bertepatan dengan hari ke-17 Ramadan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah mengungkapkan bahwa kebijakan ini hasil rapat koordinasi antara kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri ATR/BPN.

Dijelaskan bahwa untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut. Sedangkan, untuk bangunan yang lebih dari lima tahun, akan diberikan uang kerohiman sebagai kompensasi.

“Ini penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” ungkap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Farhan juga meminta camat dan lurah di setiap wilayah untuk segera mendata bangunan yang berada di sempadan sungai dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat penertiban dan meminimalisir potensi bencana.

Selain itu, Farhan memberikan apresiasi kepada tim bencana Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, yang sigap membersihkan hambatan batang pohon yang mengganggu aliran air.

“Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga menanggapi keterlambatan pembayaran honor tenaga pendidik yang disebabkan oleh realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden.

Ia meminta maaf atas kondisi tersebut dan berjanji segera menyelesaikan masalah ini.

Terkait optimalisasi pajak daerah, Farhan telah menandatangani surat edaran mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan target penerimaan sebesar Rp600 miliar tahun ini.

Pemkot Bandung akan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sebanyak 504.297 lembar. Farhan meminta camat dan lurah untuk memastikan distribusi berjalan lancar serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak daerah.

Mengakhiri amanatnya, Farhan mengajak seluruh ASN Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan Kota Bandung yang lebih baik.

“Mari kita bekerja dengan dedikasi dan hati,” pungkasnya.