BANDUNG – Sistem Ujian Nasional (UN) di Indonesia akan mengalami transformasi besar dengan nama dan mekanisme baru yang direncanakan mulai diterapkan pada November 2025.
Perubahan ini khusus ditujukan bagi siswa SMA, SMK, dan MA.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengonfirmasi hal ini dalam pernyataannya di Jakarta seperti dilansir dari laman CNN pada Senin (20/1/2025).
“Ya, untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025,” ujar Toni.
Ia menambahkan bahwa sistem baru ini hanya akan dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi.
Siswa SD dan SMP Menyusul Tahun Depan
Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, pelaksanaan mekanisme baru dijadwalkan mulai diberlakukan pada tahun depan. “Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan,” tambah Toni.
Istilah “Ujian” Akan Dihapus
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa istilah ujian akan dihapus dari sistem pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” ungkapnya.
Menurut Abdul Mu’ti, konsep pengganti ujian ini telah dirancang dan akan segera diumumkan kepada publik setelah peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disahkan.
“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” jelasnya.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan penyegaran pada sistem evaluasi pendidikan di Indonesia, sejalan dengan kebutuhan perkembangan zaman dan tuntutan pendidikan yang lebih baik.