• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 20 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Guru PNS dan PPPK Kini Diperbolehkan Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Aturannya

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
18 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Guru PNS dan PPPK Kini Diperbolehkan Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Aturannya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025.

Aturan ini membuka kesempatan bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Permendikdasmen ini dirancang sebagai upaya pemerintah untuk merespons kekurangan tenaga pengajar di sektor pendidikan swasta sekaligus memastikan pemerataan distribusi guru di seluruh Indonesia.

Menurut Abdul Mu’ti, peraturan ini merupakan langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kualitas pendidikan yang merata.

“Dengan adanya Permendikdasmen ini, guru ASN PNS dan PPPK kini dapat mengajar di sekolah-sekolah swasta, hal ini untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah tersebut,” ujar Mu’ti seperti dilansir dari laman klikpendidikan.id.

Redistribusi Guru ASN dan PPPK ke Sekolah Swasta

Aturan tersebut mengatur kriteria bagi guru yang bisa dire redistribusi ke sekolah swasta.

Untuk guru PNS, beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain adalah memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi, pangkat minimal Penata Muda Tingkat I (golongan III/b), dan penilaian kinerja yang baik selama dua tahun terakhir.

Selain itu, guru yang bersangkutan harus sehat jasmani dan rohani serta tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin.

Sementara itu, guru PPPK yang dapat dire redistribusi ke sekolah swasta juga harus memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV, jabatan Guru Ahli Pertama, serta penilaian kinerja yang baik.

Tidak kalah penting, mereka juga harus bebas dari narkoba dan psikotropika serta tidak sedang terjerat masalah hukum.

Kriteria Satuan Pendidikan Swasta

Untuk sekolah swasta yang akan menerima redistribusi guru ASN, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

Di antaranya adalah memiliki izin operasional dari pemerintah daerah, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selama minimal tiga tahun, dan memiliki anggaran pendidikan yang sesuai dengan biaya operasional.

Sekolah juga harus melaksanakan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak menolak bantuan operasional pendidikan.

Dengan terbitnya aturan ini, diharapkan distribusi tenaga pengajar bisa lebih merata dan kualitas pendidikan di seluruh jenis sekolah semakin meningkat.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan.

Tags: Abdul Mu'tiGuru ASNMendikdasmenNasionalPPPKSekolah Swasta

Rekomendasi untuk Anda

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran
Bandung Kota

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Belanja Pegawai Dijaga di Bawah 30 Persen, PPPK Dipastikan Tetap Aman
Bandung Kota

Belanja Pegawai Dijaga di Bawah 30 Persen, PPPK Dipastikan Tetap Aman

30 March 2026
Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda
Bandung Kota

Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu di Bandung Disoroti DPRD, Minta Pemkot Siapkan Skema Anggaran

11 March 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Next Post
Aksi Heroik Serka Engkos Selamatkan Gadis yang Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati

Aksi Heroik Serka Engkos Selamatkan Gadis yang Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In