Unik! Buruh di Bandung Gelar Aksi May Day Berkostum APD

BANDUNG – Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021).

Namun ada yang menarik dalam aksi buruh kali ini. Sebagian kelompok buruh terlihat mengenakan jas hujan sebagai alat pelindung diri (APD) dalam aksi tersebut.

Bahkan aksi juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker dan menjaga jarak antara satu buruh dengan buruh lainnya.

Berdasarkan pantauan infobandungkota.com di lokasi, kelompok buruh yang mengenakan APD tersebut berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Mereka sengaja mengenakan APD sesuai intruksi pimpinannya dalam upaya mendukung pencegahan penularan Covid-19.

“Iya, sudah ada instruksi dari korlap untuk menjaga protokol kesehatan, sehingga kita menggunakan APD ini,” ungkap salah seorang anggota KASBI, Pian di lokasi.

Menurutnya, APD berbahan plastik berwarna merah tersebut dimenakan dia dan temen-temannya mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi di halaman Gedung Sate.

Sementara itu, Ketua Konfe‎derasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto meyakinkan bahwa dalam aksi buruh kali ini, seluruh peserta aksi mematuhi prokes. Bahkan, mereka pun telah menjalani rapid test antigen sehari sebelum aksi digelar.

“Aksi digelar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, pakai masker, peserta aksi juga wajib rapid antigen sehari sebelum aksi,” katanya.

Tidak hanya itu, jumlah peserta aksi pun dibatasi. Pihaknya sendiri membatasi peserta aksi hanya 100 orang, agar tidak terjadi kerumunan dan menghindari penularan Covid-19.

“Kita sangat memahami kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, makanya kami KSPSI tidak mengerakkan massa buruh yang besar,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, kata Roy, pihaknya menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja hingga pembayaran THR Lebaran 2021 dibayar full.

“Kami juga meminta UMSK 2021 ditetapkan, usut tuntas dugaan korupsi dana Jamsostek, dan tindak pengusaha-pengusaha nakal yang tidak melaksanakan hak normatif buruh,” tandasnya.