Warga Bandung Diminta Bunyikan Sirine saat 17 Agustus, Catat Waktunya

Rapat persiapan HUT RI. (Sumber foto: humas.bandung.go.id)

BANDUNG – Seluruh warga Kota Bandung diminta untuk membunyikan sirine dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada Senin 17 Agustus 2020, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun sirine itu dibunyikan secara bersamaan, yakni pada pukul 10.17 sampai 10.20 WIB.

Dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, imbauan tersebut sesuai dengan Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan HUT ke-75 RI.

“Tapi di sini hanya untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung. Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh sembarangan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa (12/8/2020).

Namun, Pemkot Bandung masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II (Kogartap II) Bandung terksit mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang akan dilakukan oleh seluruh warga.

“Supaya ada gerak tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,” ucap Ema.

Pengecualian membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri.

Terlepas dari itu, Sekda berharap upacara perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang tetap berlangsung khidmat di tengah pandemi Covid-19.

“Petugas upacara jauh dari kebiasaan normal sehingga ada pembatasan jumlah. Tetapi harus berjalan dengan baik,” ujarnya.

Karena itu, petugas upacara kali ini pun terbatas, yakni hanya terdiri dari unsur Forkopimda pasukan TNI Polri (20 orang), korps musik (24 orang), anggota Paskibraka (8 orang yang terbagi 4 orang tugas pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan pembaca doa dari Kementeria Agama, serta MC.

Ema Sumarna mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan terhadap negara.

“Pengorbanan nilai jual di masa kekinian dan kebutuhan ke depan tetap harus ditampilkan oleh seluruh aparat. Tidak boleh ada degradasi nilai rasa cinta kepada Republik Indonesia,” kata Ema.