BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyayangkan adanya penolakan tempat isolasi oleh sejumlah warga di salah satu hotel di Daerah Dago, Kota Bandung, Jawa Barat
Diwartakan sebelumnya, Warga RT 01 sampai RT 03 Kelurahan Dago Kecamatan Coblong melakukan aksi penolakan tempat singgah pasien positif Covid-19 di Hotel Silk Dago pada Kamis (28/1/2021) sore.
Terkait aksi penolakan tersebut, Pemkot Bandung terus melakukan negosiasi dengan warga setempat untuk memperoleh pemahaman yang sama.
“Iya, ini negosiasi sedang berjalan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Ema juga Meminta masyarakat untuk Waspada dan kritis terkait informasi Covid-19. Ia pun berharap masyarakat tidak lantas menerima dan menganggap benar informasi-informasi tentang Covid-19 sebelum membuktikan kebenarannya.
“Cuma begini kita jangan termakan pemikiran-pemikiran yang tanda kutip bisa menyesatkan, misalnya virus ini terbang di udara, yang menyebabkan ketakukan yang tidak rasional, saya pikir harus ditekankan, karena ini kan untuk kepentingan bersama,” kata Ema.
Lebih anjut Sekda Kota Bandung itu mengaku, pihaknya tidak pernah melakukan pemilihan tempat isolasi secara sembunyi-sembunyi. Namun menurut Ema, pemilihan suatu tempat isolasi menempuh jalur komunikasi yang melibatkan warga setempat.
“Menutupi bagaimana, kan negosiasi berjalan, sekarang begini, kalau tidak ada negosiasi dan komunikasi dari mana dasarnya menolak, adanya penolakan berarti ada itu, cuma belum sampai pada sepemahaman,” jelas Ema.
Ema Sumarna berharap agar masyarakat Kota Bandung dapat memahami setiap kebijakan-kebijakan terkait tempat isolasi. Pasalnya, segala kebijakan yang diambil merupakan hasil pertimbangan yang matang dan juga untuk kepentingan bersama.
“Kita begini, sedia payung sebelum hujan, sekarang kita menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri di setiap kecamatan, terlepas dipakai atau tidak yang penting lokasi sudah ada, ini untuk kepentingan masyarakat juga,” pungkasnya.
