Warga yang Tak Bayar Pajak Kendaraan Akan Didatangi Polisi ke Rumah, Ini Alasannya

BANDUNG – Polri terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satu strategi yang saat ini tengah digodok adalah program door to door, yang melibatkan kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak.

Program ini bertujuan untuk mengingatkan pemilik kendaraan mengenai kewajiban mereka sekaligus mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak.

AKBP Aldo S, Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif (soft power) yang diterapkan oleh pembina Samsat di tingkat provinsi.

“Hal ini sudah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, diikuti daerah lainnya,” ujar Aldo dalam konferensi pers seperti dilansir dari laman Kompas.com, Selasa (21/1/2025).

Aldo menambahkan, program ini merupakan inisiatif dari petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang bekerjasama dengan petugas Jasa Raharja (JR) dan anggota Polri yang bertugas di Samsat.

Dalam pelaksanaannya, tim akan mendatangi langsung wajib pajak untuk mengingatkan mereka tentang kewajiban pajak.

“Jika wajib pajak ingin membayar kewajibannya, pembayaran dapat langsung dilaksanakan saat itu,” kata Aldo.

Namun, apabila warga belum siap untuk membayar saat kunjungan, tim akan memberikan kesempatan untuk melunasi pajak di waktu yang ditentukan.

Aldo menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini bukanlah untuk menekan atau menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk membangun kesadaran mereka.

“Tim door to door Samsat tingkat provinsi bertindak untuk mengingatkan, menggugah kesadaran masyarakat wajib pajak terhadap kewajibannya. Bukan untuk mengintimidasi masyarakat,” tegas Aldo.