• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 9 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan Kebijakan Belajar dari Rumah di Awal Ramadhan 1446 H

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
22 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemerintah Tetapkan Kebijakan Belajar dari Rumah di Awal Ramadhan 1446 H
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, siswa akan menjalani pembelajaran dari rumah pada lima hari pertama bulan Ramadhan.

Berita Terkait

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

6 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025
Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

Direktur RS Indonesia dan Keluarganya Meninggal Dunia Akibat Serangan Israel di Gaza

3 July 2025

Surat Edaran Bersama dengan nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1 I/320/SJ mengatur bahwa pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” demikian bunyi poin 4 huruf a dari edaran tersebut, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Agama dan dari Kompas.com, Selasa (21/1/2025).

Setelah itu, mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan siswa tetap dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan fleksibilitas yang sesuai dengan momen bulan suci.

Kegiatan Keagamaan Selama Ramadhan

Selain pembelajaran akademik, pemerintah juga mendorong sekolah untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta kemampuan kepemimpinan siswa.

“Antara lain, bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” tulis edaran tersebut.

Sementara itu, bagi peserta didik non-Muslim, sekolah diharapkan mengadakan kegiatan bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan lainnya sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang inklusif dan memperkuat karakter peserta didik.

Libur Idul Fitri dan Kembali Belajar

Lebih lanjut, pemerintah menetapkan tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 sebagai hari libur bersama dalam rangka Idul Fitri.

Pada masa libur ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan serta persatuan.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan akan dimulai kembali pada tanggal 9 April 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kegiatan akademik, keagamaan, dan tradisi masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri.

Tags: LIbur Ramadhan 2025NasionalPembelajaran dari rumahRamadhan 1446 H

Rekomendasi untuk Anda

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung
Bandung Kota

Cek Kesiapan Internet, Komdigi Kunjungi Lokasi Sekolah Rakyat di Bandung

6 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan
Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat
Nasional

Fenomena Childfree Muncul di Indonesia, Salah Satunya di Jawa Barat

6 July 2025
Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen
Nasional

Adian Napitupulu Soroti Tarif Ojol: Kalau Tak Ada Dasar Hukumnya, Apa Bedanya dengan Pungli?

2 July 2025
Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen
Nasional

Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen

1 July 2025
Ribuan Pekerja MBG Dapat Pelatihan Masak Higienis dan Perlindungan BPJS
Bandung Kota

Ribuan Pekerja MBG Dapat Pelatihan Masak Higienis dan Perlindungan BPJS

28 June 2025
Next Post
Adnan .Feast Ungkap Kisah di Balik “Nina” yang Capai 100 Juta Pendengar di Spotify

Adnan .Feast Ungkap Kisah di Balik "Nina" yang Capai 100 Juta Pendengar di Spotify

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In