YouTuber Emak Gila Ditangkap Polisi Akibat Promosikan Situs Judi Online

Foto: Instagram @emak_gila_

BANDUNG – Ditreskrimsus Polda Jabar meringkus seorang konten kreator berinisial II yang memiliki channel YouTube ‘Emak Gila’.

Emak Gila diringkus di kediamannya di Jalan Sukasari, Kota Bandung pada Senin, 31 Juli 2023.

II diamankan lantaran terbukti mempromosikan situs judi online di kedua channel-nya yaitu Emak002 dan Kehidupan Emak.

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan setalah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas promosi judi online di media sosial.

“Tanggal 31 Juli tahun 2023, adanya pelaporan masyarakat bahwa pelapor membuka media sosial kemudian ditemukan ada seseorang yang melakukan endors judi online di enam alamat web,” ungkapnya di Mapolda Jabar, Jumat (18/8/2023).

Usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Sukasari, Kota Bandung.

Hasilnya, Emak Gila didapati mempromosikan judi online sejak Januari – Juli 2023, atau enam bulan lamanya.

“Hasil keuntungan dari yang bersangkutan bertahap mendapatkan keuntungan dari Rp 15 juta, Rp 50 juta. Total keuntungan Rp 395 juta,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa kini tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait awal mula Youtuber tersebut dapat mempromosikan judi online tersebut.

Adapun situs judi online yang dipromosikan yaitu happybet188, betwin188, beat 4d, pim 4d, moi4d dan gambler pensiun.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah  barang bukti seperti motor gede, laptop dan handphone milik pelaku yang diamankan.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Anggoro pun mengingatkan agar masyarakat tidak ada lagi yang bersangkutan dengan situs judi online, apalagi jika mempromosikan.

“Imbauan agar jangan ada lagi masyarakat yang menjadi endorse judi online termasuk selebgram, akan dilidik dan akan dilakukan penindakan,” tegasnya.