BANDUNG – Polrestabes Bandung berhasil menangkap empat orang anggota kelompok bermotor yang melakukan pengeroyokan terhadap dua orang pengendara motor pada Jumat (22/4/2022) di Jalan Ambon, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menyebut bahwa tiga diantaranya merupakan anggota berusia di bawah umur.
“Polsek Bawet menerima laporan masyarakat lalu melakukan olah TKP kemudian setelah itu melihat CCTV langsung melakukan lidik dan menangkap empat orang tersangka yang saat ini dilakukan penahanan,” ungkap Aswin, Rabu (27/4/2022).
Dari empat tersangka ada tiga usia di bawah umur dan satu dewasa 40 tahun,” tegasnya.
Aswin membeberkan, peristiwa pengeroyokan bermula saat para anggota kelompok bermotor tengah konvoi melintasi pertigaan Jalan Ambon dan Jalan Banda Kota Bandung.
Namun saat melaju, para pelaku merasa dihalangi oleh korban yang tengah mengendarai motor datang dari arah berlawanan. Dari situ lah pelaku tersulut emosi.
“Modusnya adalah dugaan kelompok motor XTC berkonvoi melintas jalan Ambon dan Jalan Banda ketika itu kelompok motor ini merasa terhalangi oleh korban dalam konvoinya kemudian karena terhalangi spontanitas memukuli korban di TKP,” bebernya.
Kemudian pelaku memukuli hingga menendang korban secara bersamaan hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Lalu pelaku pergi meninggalkan korban yang mengalami luka-luka.
“Ada yang menendang, ada yang memukul kemudian sampai korban terjatuh, setelah mereka memukul bersama-sama para pelaku langsung mengendarai sepeda motor dan melanjutkan perjalanan meninggalkan TKP,” jelasnya.
Namun polisi saat ini masih mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan.
Aswin menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya dan disebar ke seluruh polsek untuk mengejar dan dilakukan penangkapan.
“Untuk kelompok XTC yang melakukan pengeroyokan terhadap korban yang sedang naik proses perkara agar menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung, kami akam mengejar kapan dan dimanapun berada,” kata Kapolrestabes Bandung itu.