BANDUNG – Sejumlah 80 ribu pekerja diperkirakan akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Desember 2024.
Angka ini berpotensi bertambah, mengingat ada puluhan perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.
Berdasarkan data yang diterima Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terdapat 60 perusahaan yang diperkirakan akan melakukan langkah tersebut.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, menyebutkan angka PHK hingga saat ini mencapai sekitar 80 ribu.
Ia menambahkan bahwa dalam diskusinya dengan sejumlah serikat pekerja dan pengusaha, sekitar 60 perusahaan sedang dalam ancaman PHK akibat kebijakan terbaru Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 terkait kebijakan impor.
“(Jumlah PHK ada) 80 ribuan lah. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali,” kata Noel dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, regulasi Permendag 8 yang mempermudah impor bahan jadi menjadi salah satu penyebab terjadinya PHK.
Ia juga mencatat adanya masukan dari berbagai pihak, baik pengusaha maupun serikat pekerja, yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut mengancam kelangsungan industri domestik.
“Sumber masalahnya memang Permendag 8, yang mempermudah impor barang jadi. Kami berharap Kementerian Perdagangan bisa segera mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap sektor ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga November 2024, total PHK tercatat mencapai 67.870 orang.
Provinsi DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan PHK tertinggi, mencapai 14.501 orang (21,37 persen), diikuti Jawa Tengah dengan 13.012 pekerja yang kehilangan pekerjaan. Sementara itu, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur juga turut mencatatkan angka PHK yang signifikan.
Berbagai sektor terdampak, dengan industri tekstil menjadi yang paling parah.
Seperti dilansir dari laman Tribun Network bahwa menurut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), sejumlah perusahaan tekstil telah melakukan PHK terhadap lebih dari 13 ribu pekerja sejak tahun lalu.
Dari 60 perusahaan yang terancam tutup, 14 di antaranya adalah perusahaan tekstil.
“Perusahaan tekstil yang statusnya kritis saat ini banyak, bukan hanya PT Sri Rejeki Isman Tbk saja. Kami akan melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan untuk mencari solusi mitigasi,” ungkap Noel.
Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Heru Widianto, menambahkan bahwa meskipun banyak pekerja yang terkena PHK, beberapa di antaranya telah berhasil kembali bekerja di sektor lain.
Namun, mereka umumnya tidak bekerja di sektor yang sama dengan sebelumnya.
“Pekerja yang ter-PHK tahun ini, pada umumnya sudah kembali bekerja, meskipun di sektor yang berbeda,” jelas Heru.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan bahwa hingga akhir tahun, sekitar 108 ribu pekerja terancam PHK, yang dipicu oleh melemahnya ekonomi global, dampak pandemi Covid-19, dan maraknya produk impor yang masuk ke Indonesia.
Bob Azzam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, menambahkan bahwa industri padat karya, seperti alas kaki, menjadi sektor yang paling banyak mengalami PHK.
Selain PHK, Apindo juga mencatat adanya penurunan signifikan dalam jumlah peserta BPJS Kesehatan, dengan sekitar tiga juta orang yang berhenti membayar iuran pada tahun ini.
Menurut penelitian Litbang Universitas Indonesia, hanya enam dari 17 sektor industri unggulan yang mengalami pertumbuhan positif, sementara sektor lainnya mengalami tekanan berat.
Masalah impor yang tidak terkendali juga diungkapkan oleh Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, yang mengatakan bahwa sekitar 250 ribu pekerja di sektor tekstil telah terkena PHK sejak 2022 akibat penutupan 60 perusahaan tekstil.
“Impor ilegal yang masuk tanpa kontrol ketat memperburuk keadaan industri tekstil kita,” kata Redma.
Ia juga menekankan bahwa deindustrialisasi di sektor tekstil telah berlangsung selama lebih dari satu dekade.
10 Provinsi dengan Angka PHK Terbanyak (Januari-November 2024):
1. DKI Jakarta: 14.501 orang
2. Jawa Tengah: 13.012 orang
3. Banten: 10.727 orang
4. Jawa Barat: 9.510 orang
5. Jawa Timur: 3.757 orang
6. DI Yogyakarta: 2.295 orang
7. Sulawesi Tengah: 1.994 orang
8. Bangka Belitung: 1.902 orang
9. Sulawesi Tenggara: 1.156 orang
10. Riau: 1.109 orang