BANDUNG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan turut prihatin dengan adanya guru SD di Kota Bandung yang ditikam oleh mantan suaminya.
Parahnya, penusukan terjadi di Sekolah Dasar Negri (SDN) 032 Tilil Kota Bandung pada Senin (7/2/2022) kemarin.
“Jadi yang pertama kami prihatin dengan kejadian itu dan sama seperti sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan itu tentu hal yang sangat kita kecam ya kejadian tapi itu masalah ranah hukum,” kata Adi, Kamis (10/2/2022).
Adi mengatakan bahwa guru yang menjadi korban saat menjalani tugasnya itu pun akan mendapat tunjangan.
“Nah terkait dengan kedudukan ibu guru tersebut dalam aturan ASN itu memang ada yang disebutkan meninggal dalam tugasnya disebutnya tewas,” kata Adi.
“Dan nanti ada yang akan diberikan kepada termasuk juga dalam hal tunjangan kematiannya itu juga berbeda ini saya sudah minta kepada kepala bidang yang terkait dengan.”
“Hal ini kepala bidang yang sifatnya penghargaan kesejahteraan untuk segera mengurus hal ini, disini ada ibu kepala bidang yang akan mengurus pemberhentian jadi nanti pada saat penelitian dan lain-lain dikaitkan dengan wafatnya ibu tersebut dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Adi juga menyebut mendiang guru yang berstatus PNS itu pun mendapatkan dan pensiunan yang akan disantunkan ke ahli waris.
“Ke ahli waris tapi kalau pensiunkan besarnya sudah pasti ya 72% dari gaji pokok karena dia turun ke ahli waris bagi 2 lagi 36% dari gaji pokok. Anak yang masih tanggungan sama seperti ditunjangan gaji itukan walau sudah nikah itu terputus ya,” ujarnya.