• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Tuesday, 21 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau Tunjukkan NIK

Novi Rahma by Novi Rahma
26 Jun 2022
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Kota Bandung Masih Kekurangan Minyak Goreng Curah

Ilustrasi Minyak Goreng Curah

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Nantinya, penjualan dan pembelian MGCR harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Luhut menjelaskan bahwa agar sistem distribusi dari produsen ke konsumen lebih akuntabel.

Berita Terkait

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026

Luhut menegaskan, masa sosialisasi akan di mulai besok Senin (27/6/022), sampai 2 minggu ke depan.

Kemudian jika masa sosialisasi selesai, maka seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat akan menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK bagi yang tidak punya aplikasi.

“Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” ujar Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Luhut pun menyebut bahwa pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya, dan dijamin bisa diperoleh dengan HET Rp14.000 per liter, atau Rp15.500 per kg.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” beber Luhut.

Perubahan sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara untuk penggunaan PeduliLindungi sendiri diklaim berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” pinta Luhut.

Tags: Luhut Binsar PandjaitanMinyak Goreng

Rekomendasi untuk Anda

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO
Nasional

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS
Nasional

Luhut Sebut Rupiah Tembus Rp17.000 Masih Wajar, Dampak dari Tarif Impor AS

9 April 2025
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Bertugas Jadi Penasihat Presiden

21 October 2024
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Luhut Dapat Tugas Baru: Urus Investasi Apple di IKN

20 April 2024
Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Menjadi 3 Hari
Nasional

Demi Istri, Luhut Tak Mau Jadi Menteri Lagi

15 February 2024
Tingkatkan Kewaspadaan dan Mitigasi Bencana, Pemkot Akan Bentuk Kampung Siaga Bencana
Bandung Kota

Soal Kelangkaan MinyaKita, Ini Kata Wali Kota Bandung

14 February 2023
Next Post
Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut

Alhamdulillah! Kota Bandung Juara MTQ Jabar 9 Kali Berturut-turut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In