• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 14 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Ditetapkan Menjadi Tersangka, 4 Petinggi ACT Resmi Dijerat Pasal Berlapis

Novi Rahma by Novi Rahma
26 Jul 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kemensos Cabut Izin Aksi Cepat Tanggap, Terindikasi Lipat Dana

Logo ACT

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumumkan terkait penetapan tersangka 4 petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Senin (25/7/2022).

Petinggi-petinggi tersebut diantaranya Ahyudin, Novariadi Imam Akbari, Heryana Hermai, dan Ibnu Khajar.

Berita Terkait

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026

Dilansir dari laman tempo.co, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keempatnya akan dijerat dengan pasal yang sesuai dan berlapis dari soal penyelewengan dana hingga pencucian uang.

“Persangkaan pasal tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan dan/atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan/atau tindak pidana yayasan dan/atau pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP, pasal 374 KUHP, pasal 45 A ayat 1 junto pasal 28 ayat 1 UU No. 19/2016 tentang perubahan UU No. 11/2008 tentang ITE,” ujarnya.

Tambahnya, pasal 70 ayat 1 dan 2 junto pasal 5 UU No. 16/2001sebagaimana telah diubah UU No. 28/2004 tentang perubahan atas UU No. 16/2001 tentang Yayasan.

Selanjutnya, pasal 3, pasal 4, dan pasal 6 UU No. 8/2010 tetang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, serta yang terakhir pasal 55 KUHP junto pasal 56 KUHP.

Pasalnya, Bareskrim Polri Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) sudah meminta keterangan 18 orang saksi terkait kasus dugaan penyelewengan dana oleh ACT.

Hal ini telah dilakukan nya pemeriksaan saksi-saksi telah turun sejak Dittipideksus melakukan penyelidikan pada Jumat, 8 Juli 2022. Diawali pemeriksaan terhadap pendiri ACT yaitu Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Lalu dari saat itu pemeriksaan saksi-saksi terus berderet sampai status naik menjadi penanganan perkara ke tahap penyidikan oleh penyidik pada Senin, 11 Juli 2022.

Selanjutnya Ketua Pembina Yayasan ACT Novariado Imam Akbari, anggota Dewan Syariah Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Pengawas Yayasan ACT Sudarman, Ketua Dewan Syariah Yayayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain, dan Direktur PT Hydro Perdana Retailindo Syahru Ariansyah. PT Hydro selaku perusahaan yang terafiliasi dengan ACT.

Dirtipideksus Bareskrim Polri BrigadirJenderal Whisnu Hermawan mengatakan penyidik menyebut alami tiga hal dalam kasus ACT ini, yaitu terkait dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dari perusahaan pembuat pesawat Boeing, lalu uang donasi yang ternyata tidak sesuai alokasinya terkait informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT).

“Yang ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT, ini didalami,” ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Kamis 14 Juli 2022.

Penyidik mengatakan salah satu nya perusahaan cangkang yang diduga digunakan untuk pencucian uang.

“Perusahaan cangkang yang dibentuk tetapi tidak beroperasi sesuai pendiriannya, hanya untuk sebagai perusahaan money loundring,” tambah Whisnu.

Kendati demikian, polisi belum menelusuri terkait dugaan pendanaan teroris oleh ACT seperti laporan PPATK. Namun terkait hal ini, sembilan kali melakukan pemeriksaan Ahyudin mengatakan tak pernah ditanya terkait soal itu.

 

Write by Nadia Ayu (Int)

Tags: ACT

Rekomendasi untuk Anda

Wali Kota Bandung: Libur atau Tidak, Pelayanan Tak Akan Pernah Berhenti
Bandung Kota

Yana Mulyana Akan Cek Apakah Pemkot Bandung Jalin Kerjasama dengan ACT

6 July 2022
Kemensos Cabut Izin Aksi Cepat Tanggap, Terindikasi Lipat Dana
Nasional

Kemensos Cabut Izin Aksi Cepat Tanggap, Terindikasi Lipat Dana

6 July 2022
Kolaborasi ACT dan Makodim 0618/BS: Galang Bantuan Jelang Ramadan
Bandung Kota

Kolaborasi ACT dan Makodim 0618/BS: Galang Bantuan Jelang Ramadan

9 April 2021
Next Post
3 Siswi SMK Jadi Korban Hipnotis di Alun-Alun Bandung, Ponsel Genggam Raib Dibawa Pelaku

3 Siswi SMK Jadi Korban Hipnotis di Alun-Alun Bandung, Ponsel Genggam Raib Dibawa Pelaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In