BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan Tim Satgasus PKL tak kenal lelah dalam menegakkan aturan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Evakuasi Kegiatan Satgasus PKL Kota Bandung, Jumat 2 Desember 2022.
Ia menekankan agar Kota Bandung tumbuh sebagai kota yang taat aturan, dan tidak menjadi tempat bagi pelanggaran.
“Ada anggapan di Bandung itu surganya pelanggaran. Saya rasa kita wajib hapuskan stigma ini,” tegasnya.
Terkait aturan yang sudah dibuat, khususnya terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bandung, Ema meminta adanya kekuatan dari aturan tersebut.
Aturan itu meliputi zona PKL dan pengaturan aktivitas perdagangan dalam zona-zona tersebut ditetapkan.
“Perda itu mahal. Jangan sampai di lapangan Perda ini seperti macan ompong,” tegasnya.
“Di zona merah, itu tidak ada kompromi. Tidak ada ruang ataupun peluang (aktivitas PKL). Di zona kuning, perhatikan waktu beraktivitasnya,” ujar Ema.
Ia pun meminta unsur kewilayahan seperti Camat, Satpol PP, berkolaborasi dengan unsur lainnya bekerja sama aktif dalam memonitor aktivitas PKL di lapangan.
Saat ini, Pemkot Bandung sedang terus menertibkan beberapa zona merah PKL di Kota Bandung. Kawasan yang menjadi fokus penertiban antara lain Teras Cihampelas dan Alun-alun Bandung.
“Saya harap rekan-rekan di sini tidak lelah untuk menegakkan aturan. Ini komitmen kita bersama,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan pula berbagai perkembangan upaya penataan PKL di Kota Bandung sepanjang 2022.