BANDUNG – Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) memblokade Exit Tol Pasteur Jumat (23/10/2020) sore.
Massa yang melakukan longmars dari perempatan Pasteur menuju gerbang tol sambil melakukan orasi dan membawa spanduk penolakan Omnibus Law.
Aksi massa ini sebelumnya mendapatkan sorotan dari Organisasi Masyarakat (ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) yang kebetulan lokasi kantornya berada di perempatan Pasteur.
Ormas PEKAT pun menghimbau agar dmonstran tak melakukan penutupan jalan dalam melakukan unjuk rasa.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja, melaikan tugas kita semua dalam menjaga ketertiban umum,”ucap Boyke selaku ketum PEKAT.
Untuk itu, Ormas mengajak mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa yang tidak mengganggu ketertiban umum.
“Buat apa tindakan tersebut di lakukan seperti itu. Padahal teman teman PEKAT juga ingin mengajak mahasiswa yang melakukan unras (unjuk rasa) untuk melaksanakan aksi unras yang baik dan tidak menganggu ketertiban umum,” ujar Boyke.