Bandung – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung terus melakukan upaya penataan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lengkong Kecil, salah satu destinasi kuliner terkenal di Bandung.
Dengan jumlah 157 lapak yang ada, Diskop UKM menegaskan tidak akan ada penambahan lapak baru, sesuai kesepakatan antara pemerintah dan para pedagang.
Penataan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan PKL yang mengatur zonasi wilayah perdagangan.
Plt. Kepala Diskop UKM, Dodi Ridwansyah, menjelaskan bahwa Lengkong dibagi menjadi zona merah dan zona kuning.
“Zona merah merupakan area yang dilarang bagi PKL, yaitu dalam radius 100 meter dari perempatan atau lampu merah. Sedangkan di zona kuning, PKL diperbolehkan berjualan namun hanya dalam waktu yang telah diatur, yaitu pada pukul 19.00 hingga 23.00 WIB,” ujar Dodi, Jumat (25/10/2024)
Selain pengaturan zona, Diskop UKM bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk mengatur lalu lintas di kawasan Lengkong, terutama saat jam operasional PKL malam hari.
Setiap minggu dilakukan rekayasa lalu lintas untuk membuat kawasan tersebut menjadi satu arah.
“Kami berupaya mengurangi kepadatan dan kemacetan yang mungkin terjadi di kawasan ini, terutama saat jam operasional PKL di malam hari,” tambah Dodi.
Dari sisi kebersihan, Diskop UKM berkolaborasi dengan pihak RW setempat untuk mengolah sampah hasil aktivitas PKL menjadi pakan maggot.
“Alhamdulillah, sampah yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik oleh pihak RW setempat. Ini membawa dampak positif, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga sebagai sumber pakan maggot,” ujarnya.
Diskop UKM juga melakukan sistem penomoran dan pemberian stiker pada setiap lapak untuk memastikan jumlah PKL sesuai aturan.
Selain itu, dilakukan sosialisasi agar PKL tidak menggunakan trotoar sehingga pejalan kaki tetap merasa nyaman.
Dodi menyatakan bahwa kehadiran Lengkong sebagai destinasi kuliner membawa dampak ekonomi positif bagi warga sekitar.
“Hadirnya Lengkong sebagai kawasan kuliner baru tidak hanya menguntungkan PKL atau UMKM, tapi juga membawa dampak ekonomi yang baik bagi warga sekitar. Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Bandung,” tambahnya.
Di masa mendatang, Diskop UKM berencana memperindah kawasan Lengkong dengan desain lapak yang seragam bekerja sama dengan Dinas Cipta Bintar.
Untuk mendanai rencana ini, Diskop UKM sedang mencari dukungan melalui program CSR. “Kami sedang mencari dukungan dari investor atau CSR yang berminat untuk mendukung penataan kawasan ini agar menjadi lebih terstruktur dan menarik,” jelas Dodi.
Melalui penataan ini, Diskop UKM berharap agar Lengkong tetap menjadi kawasan PKL yang tertib, menarik, dan mampu mendukung ekonomi warga sekitar serta memberikan pengalaman wisata kuliner yang berkesan bagi pengunjung.