BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan DPRD Jabar, menyetujui Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB) yaitu untuk daerah sukabumi utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.
Disetujuinya CDPOB tersebut dalam rapat paripurna yang di selengarakan oleh DPRD jawa barat, Jumaat (4/11/2020) di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro.
Penandatanganan usulan CPDOB ini dilakukan oleh Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, dan Wakil Ketua DPRD Jawa barat, Achmad Ruhiyat.
“Alhamdulillah pada tahun 2020 dilaksanakan persetujuan bersama untuk tiga CDPOB. Pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan kewilayahan dasar dan administrasi. Apabila telah terpenuhi, maka gubernur bisa mengusulkan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya.
Kang emil mengatakan untuk Tahapan selanjutnya Pemprov Jabar akan mengusulkan kepada pemerintah pusat. Bila usulan ini disetujui, katanya, pemerintah pusat akan melakukan kajian terhadap tujuh parameter daerah otonomi baru (DOB) seperti geografis, demografis, keamanan, sosial politik, adat tradisi, sosioekonomi, keuangan daerah dan kemampuan menyelenggarakan pemerintahan.
“Tentunya jika pembentukan CDPOB terbentuk maka efektivitas akan terwujud, terjadi percepatan pembangunan masyarakat, peningkatan kualitas publik yang cepat dan dekat kepada masyarakat,” ujar Kang Emil.
Dalam paparan teknis yang dibacakan ada sejumlah lokasi yang disiapkan sebagai ibukota dari DOB ini. Ibukota Garut Selatan akan dipusatkan di Kecamatan Mekarmukti, sedangkan ibukota Bogor Barat akan di Kecamatan Cigudeg, lalu ibukota Sukabumi Utara akan berada di Cibadak, Blok Sawahlega.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Bedi Budiman mengatakan bahwa ketiga daerah tersebut sangat layak dimekarkan sebagai CDPOB. Kendati demikian, menurutnya proses pembentukan wilayah baru ini akan cukup panjang.
“Setelah nanti moratorium dicabut oleh Presiden RI berdasarkan masukan dari Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah atau DPOD, akan ada tim independen yang menguji apakah layak untuk meneruskan menjadi DOB atau malah dinyatakan gagal sehingga dikembalikan kepada daerah induk. Hal itu, tentu tidak kita kehendaki karena itu mari kita bersungguh-sungguh bersinergi untuk mengawal,” katanya.