• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 27 June 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Penertiban Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie oleh Satpol PP dengan Pendekatan Persuasif

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
19 Dec 2024
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Penertiban Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie oleh Satpol PP dengan Pendekatan Persuasif
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung kembali melanjutkan langkah penertiban bangunan liar di depan Balai Yasa PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kamis, (19/12/2024).

Penertiban ini dilakukan bersama unsur TNI/Polri sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban wilayah.

Berita Terkait

Penghuni Kos di Bandung Harus Terdata, Farhan: Wajib Lapor 1×24 Jam

Penghuni Kos di Bandung Harus Terdata, Farhan: Wajib Lapor 1×24 Jam

27 June 2026
Warga Bandung Kini Bisa Curhat ke Psikolog Gratis di Kecamatan, Bangbara Resmi Diluncurkan

Warga Bandung Kini Bisa Curhat ke Psikolog Gratis di Kecamatan, Bangbara Resmi Diluncurkan

26 June 2026
Jalan Pasteur Berlubang Makan Korban Jiwa, Pemkot Bandung Dorong Perbaikan Secepatnya

Jalan Pasteur Berlubang Makan Korban Jiwa, Pemkot Bandung Dorong Perbaikan Secepatnya

25 June 2026
Tunggu Lampu Hijau TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Nobar Piala Dunia

Tunggu Lampu Hijau TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Nobar Piala Dunia

24 June 2026

Dua bangunan liar berhasil dibongkar dalam kegiatan tersebut, melanjutkan proses yang telah dirancang sejak November 2024.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menyebutkan bahwa seluruh tahapan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proses ini berjalan lebih dari satu bulan. Sebelum melakukan tindakan, kami sudah melakukan sosialisasi dan rapat sejak 21 November. Jadi, kami tidak langsung bertindak tanpa komunikasi terlebih dahulu,” ujar Yayan saat ditemui di lokasi.

Yayan menjelaskan, pihaknya telah memberikan surat pernyataan kepada pemilik bangunan, diikuti tiga surat peringatan yang dilayangkan pada 7, 10, dan 13 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan penertiban berjalan kondusif tanpa menimbulkan konflik.

Kawasan Zona Merah

Area depan Balai Yasa PT KAI diketahui merupakan zona merah yang tidak diperbolehkan untuk aktivitas jual beli maupun pendirian bangunan permanen.

Selain itu, kawasan ini termasuk dalam rencana pembangunan kota yang membutuhkan lingkungan tertata dan bebas dari bangunan liar.

Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 serta Perda Nomor 9 Tahun 2019.

Dari 25 bangunan liar yang ada di lokasi, sebanyak 18 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sisanya menjadi target penertiban lanjutan.

Pada penertiban kali ini, dua bangunan di sisi timur berhasil dibongkar.

Sedangkan dua bangunan lain di sisi barat, termasuk kantor sekretariat salah satu organisasi kepemudaan, masih dalam proses negosiasi dengan PT KAI.

“Kami berharap seluruh bangunan sudah dibongkar sebelum akhir tahun, paling lambat 1 Januari. Jika bisa lebih cepat, tentu lebih baik. Kami terus mendorong pemilik bangunan untuk membongkar sendiri agar proses berjalan kondusif dan aman,” tambah Yayan.

Penertiban Persuasif

Satpol PP Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menata kawasan ini sesuai aturan, dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan negosiasi.

“Kami ingin memastikan bahwa penertiban tidak hanya sesuai hukum, tapi juga menjaga kenyamanan dan keamanan semua pihak,” ujar Yayan menutup keterangannya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan mendukung rencana pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan.

Tags: BandungKota BandungPenertiban Bangunan LiarSatpol PP Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Penghuni Kos di Bandung Harus Terdata, Farhan: Wajib Lapor 1×24 Jam
Bandung Kota

Penghuni Kos di Bandung Harus Terdata, Farhan: Wajib Lapor 1×24 Jam

27 June 2026
Warga Bandung Kini Bisa Curhat ke Psikolog Gratis di Kecamatan, Bangbara Resmi Diluncurkan
Bandung Kota

Warga Bandung Kini Bisa Curhat ke Psikolog Gratis di Kecamatan, Bangbara Resmi Diluncurkan

26 June 2026
Jalan Pasteur Berlubang Makan Korban Jiwa, Pemkot Bandung Dorong Perbaikan Secepatnya
Bandung Kota

Jalan Pasteur Berlubang Makan Korban Jiwa, Pemkot Bandung Dorong Perbaikan Secepatnya

25 June 2026
Tunggu Lampu Hijau TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Nobar Piala Dunia
Bandung Kota

Tunggu Lampu Hijau TVRI dan RRI, Pemkot Bandung Siap Fasilitasi Nobar Piala Dunia

24 June 2026
SPMB Tahap 2 Dibuka, Orang Tua dan Siswa Masih Punya Kesempatan Masuk Sekolah Tujuan
Bandung Kota

SPMB Tahap 2 Dibuka, Orang Tua dan Siswa Masih Punya Kesempatan Masuk Sekolah Tujuan

23 June 2026
Masuk Taman Tegalega Bakal Gratis, Diharapkan Warga Lebih Mudah Nikmati Ruang Publik
Bandung Kota

Masuk Taman Tegalega Bakal Gratis, Diharapkan Warga Lebih Mudah Nikmati Ruang Publik

22 June 2026
Next Post
PPN 12% dan Dampaknya pada Masyarakat: Antara Janji Keadilan dan Realitas Sosial

PPN 12% dan Dampaknya pada Masyarakat: Antara Janji Keadilan dan Realitas Sosial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In