BANDUNG – Keterbatasan stok KTP elektronik (KTP-el) di Kota Bandung sejak Desember 2024 menjadi sorotan utama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung.
Hingga awal Januari 2025, sebanyak 3.233 warga yang telah melakukan perekaman data belum bisa menerima KTP-el mereka.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menjelaskan bahwa kendala ini disebabkan oleh proses lelang pengadaan keping KTP-el di tingkat pusat yang belum selesai.
“Pada Desember lalu, kami sudah menugaskan salah satu pejabat untuk berkonsultasi dengan pusat. Hasilnya, kami diinformasikan bahwa ketersediaan keping akan terpenuhi pada Januari 2025 setelah proses lelang selesai,” ujar Tatang, Rabu, 8 Januari 2025.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Disdukcapil memberikan solusi sementara agar kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi.
“Kami menawarkan alternatif berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau pemberian Biodata Penduduk,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, tim Disdukcapil kembali mendatangi Jakarta untuk berkonsultasi langsung dengan pihak terkait.
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama terkait KTP-el yang menjadi kebutuhan penting,” tambah Tatang.
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan memanfaatkan solusi sementara yang telah disediakan.
“Kami terus berupaya agar permasalahan ini segera teratasi. Kami mohon kesabaran warga Kota Bandung,” tuturnya.
Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Disdukcapil menyediakan layanan pengaduan atau dapat langsung mendatangi kantor pelayanan terdekat.