BANDUNG – Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, meminta agar pengembang aplikasi pencari koin Jagad segera menghentikan aktivitas pengguna aplikasi tersebut.
Pasalnya, aktivitas pencarian koin di beberapa taman kota telah menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya taman-taman yang menjadi ikon kota Bandung.
“Kalau memang merusak fasilitas umum, ya harus dihentikan. Silakan berkreasi membuat aplikasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik. Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” kata Koswara saat ditemui di Balai Kota Bandung, Sabtu, (11/1/2025).
Fenomena ini menjadi perhatian serius setelah ditemukan kerusakan di sejumlah taman kota, seperti Taman Sukajadi, Taman Maluku, Taman Tegalega, Pet Park, Taman Panda, hingga Taman Balai Kota.
Tanaman diinjak-injak, lantai taman dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah.
“Kami tidak pernah menerima permohonan izin dari pengembang aplikasi tersebut. Jadi, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kadiskominfo. Kalau memang tidak boleh, ya akan dilarang,” tambah Koswara.
Ia juga menyarankan agar aktivitas serupa diarahkan ke tempat lain yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan terbuka atau area yang lebih tertutup.
Koswara berharap aplikasi berbasis poin seperti ini dapat memberikan nilai edukasi kepada masyarakat.
“Kalau ingin membuat aplikasi berbasis poin, sebaiknya dikaitkan dengan kegiatan positif seperti membersihkan sampah atau menabung botol plastik di bank sampah. Itu lebih mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Di sisi lain, Plt Kabid Pertamanan dan Dekorasi Kota DPKP Bandung, Yuli Eka Dianti, turut mengonfirmasi dampak kerusakan akibat aktivitas pencarian koin di taman-taman kota.
“Tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang sampai menggali tanah. Padahal kami sudah susah payah merawat taman-taman ini,” ungkap Yuli.
Yuli juga menambahkan bahwa pihak DPKP telah mencoba berkomunikasi dengan pengembang aplikasi Jagad.
“Mereka baru merespons kemarin dan menyampaikan akan mengimbau penggunanya agar tidak merusak fasilitas publik. Mereka juga meminta waktu untuk berdiskusi lebih lanjut dengan DPKP,” katanya.
Langkah cepat dari pemerintah kota diharapkan dapat meminimalisasi kerusakan yang terjadi dan mengarahkan masyarakat pada aktivitas yang lebih positif serta bermanfaat.