BANDUNG – Wulan Nurmalasari, seorang ibu asal Bandung, tengah berjuang mendapatkan kembali hak asuh anaknya, Diandra Haga Halawa (3).
Anak itu diduga dibawa oleh mantan suaminya, D.O.H., yang terlibat kasus KDRT dan diduga masih menggunakan narkoba. Pelaku membawa anak tersebut ke kampung halamannya di Nias Selatan.
Kasus ini bermula ketika Wulan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan suaminya yang terjadi di Kota Cimahi.
Dalam wawancara dengan tim infobandungkota.com, korban mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya dalam rentang waktu Juli 2023 hingga Agustus 2024.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Cimahi dengan nomor laporan yang terdaftar pada 27 Juli 2024, Nomor: STTLP/699 /VII/2024/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES CIMAHI/POLDA JABAR, melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Namun, hingga kini, enam bulan berlalu, pelaku masih belum diproses.
Namun, di tengah proses perceraian, sang mantan suami membawa kabur Diandra pada 29 Agustus 2024 tanpa sepengetahuan Wulan, saat anaknya sedang sakit dan dititipkan kepada neneknya.
“Saya sudah mendapatkan hak asuh anak secara hukum, tetapi sampai sekarang masih sulit untuk mengeksekusinya,” Ujar Wulan saat diwawancarai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Ia telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, mulai dari Komnas Perempuan, PPA Bandung, hingga PPA Jabar, tetapi belum ada tindakan nyata untuk mengembalikan anaknya.
Mantan Suami Diduga Pemakai Sabu dan Berhalusinasi
Wulan semakin khawatir karena mantan suaminya diduga masih aktif menggunakan narkoba.
Terakhir, pada 21 Januari 2025, ia menerima telepon dari seseorang di Nias Selatan yang memintanya segera mengambil anaknya karena ada kemungkinan mantan suaminya menggunakan sabu di depan Diandra.
Tak hanya mengalami KDRT secara fisik, Wulan juga mengaku mengalami tekanan dalam beragama selama pernikahan.
Ia pernah dilarang mengenakan kerudung saat acara pernikahan saudara suaminya, tidak diizinkan menjalankan ibadah salat dan puasa, serta dicegah untuk mendidik anaknya dengan ajaran Islam.
“Saya tidak masalah jika anak saya bersama ayahnya, tapi saya sangat kesulitan berkomunikasi dengannya. Yang saya takutkan adalah kondisi anak saya di sana,” kata Wulan.
Meski kasus ini sedang ditangani oleh PPA Jawa Barat, Wulan mengaku bahwa respons yang diberikan sangat lambat hingga berita ini diturunkan belum ada respon dari PPA Jawa Barat.
“Sudah lebih dari sebulan saya menunggu, tapi belum ada kepastian kapan saya bisa mendapatkan anak saya kembali,” tuturnya.
Ia berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas demi keselamatan putrinya.