BANDUNG — Kasus kekerasan terhadap siswa SMP di Kota Bandung yang mencuat setelah sebuah video viral menunjukkan seorang anak mengalami kekerasan verbal oleh enam pelaku di lahan kosong daerah Sindang Jaya.
Laporan terkait kejadian ini masuk pada Rabu, (19/2/2025), pukul 18.15 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) langsung diterjunkan untuk melakukan penanganan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyampaikan bahwa tim ini akan memberikan pendampingan kepada korban serta pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kami merespons cepat dengan menugaskan tim Satgas PPKSP untuk melakukan pendampingan terhadap siswa kami baik korban maupun yang melakukan tindak kekerasan,” ujar Dani melalui keterangan resmi yang diterima Humas Kota Bandung.
Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa tindak kekerasan ini telah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun baru terungkap setelah laporan masuk pada 19 Februari 2025.
Pihak sekolah sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan korban yang didampingi orang tuanya dan berkoordinasi dengan kepolisian serta Babinsa.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke UPTD PPA Kota Bandung untuk penanganan lebih lanjut karena para pelaku masih di bawah umur.
Dani menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menangani dan mendampingi warga sekolah.
“Antisipasi telah dilakukan, Tim Pencegahan, Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) di sekolah tersebut telah dibentuk dan telah menjalankan program pencegahan. Pada Senin (24 Februari 2025), kami akan menurunkan tim Satgas PPKSP tingkat kota untuk pendampingan. Kami berharap tim ini bisa memberikan angin segar dalam mencegah perundungan di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Meski kejadian terjadi di luar lingkungan sekolah, upaya pencegahan kekerasan terhadap anak membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk orang tua dan masyarakat Kota Bandung.
Disdik Kota Bandung juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mencegah kekerasan dengan melaporkan kejadian serupa melalui aduan.disdik.bandung.go.id jika menemukan tindak kekerasan terhadap siswa PAUD, SD, atau SMP.