BANDUNG — Pembayaran honor untuk guru-guru di Kota Bandung yang sempat tertunda pada bulan Januari dan Februari 2025 akhirnya berhasil diselesaikan.
Hal ini diumumkan setelah pelaksanaan apel pagi yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin, 17 Maret 2025.
Tertundanya pembayaran honor ini disebabkan oleh adanya penundaan pelantikan kepala daerah yang baru, sebagaimana diungkapkan oleh pihak pemerintah setempat.
“Hari ini kami sudah menuntaskan pembayaran honor tersebut. Mudah-mudahan bulan depan sudah berjalan lancar,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, Farhan juga mengungkapkan perhatian pemerintah terhadap status tenaga pendidik honorer di Kota Bandung.
Menurutnya, meskipun pemerintah masih membutuhkan guru non-ASN untuk mengisi posisi pendidik, proses pengangkatan mereka menjadi ASN atau PPPK tidak dapat dilakukan secara instan.
“Kita harus mendaftarkan mereka ke Kementerian PAN-RB. Keberadaan mereka tetap sangat dibutuhkan untuk mengisi tugas sebagai pendidik di Kota Bandung,” jelasnya lebih lanjut.
Saat ini, Pemkot Bandung tengah berupaya mencari solusi terbaik agar para guru honorer bisa mendapatkan status yang lebih jelas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sedang mencari celah agar para guru ini bisa memiliki status yang lebih jelas sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Farhan.
















